KUPANG, BERANDA-WARGA.COM— Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur siap bersinergi dan berkolaborasi untuk mencegah dan memberantas pungutan liar di seluruh sektor layanan publik.
Caranya, menyampaikan peta potensi rawan pungli seluruh instansi pemerintah di Provinsi NTT kepada pokja intelijen untuk diselidiki lebih lanjut dan ditindak tegas dan jika memenuhi syarat agar diproses hukum.
“Sebab kami menerima banyak keluhan masyarakat dengan dugaan maladministrasi pungli yang tersebar di berbagai instansi dan kabupaten/kota,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton pada kegiatan Satgas Saber Pungli Provinsi NTT dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi Tahun 2024 dan Sosialisasi Program Kerja 2025 di Aula Pantai Otan, Kantor Inspektorat NTT, Kamis (6/2/2025).
Menurut Darius, dalam rapat tersebut, ia menyampaikan beberapa hal. Pertama, dirinya mengikuti perkembangan penanganan pungli di masing- masing satgas kabupaten/kota se-NTT melalui grup WA Satgas Pungli Provinsi.
Laporan harian dari masing-masing kabupaten/kota baru sebatas pada kegiatan pencegahan berupa sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat dan instansi untuk tidak melakukan pungli.
“Hal ini bisa saja karena tidak ada alokasi anggaran dari Pemda kabupaten untuk kegiatan penindakan,” ungkap Darius.
Kedua, pihaknya juga mencermati keluhan masyarakat via media sosial terkait maraknya pungli di berbagai instansi.
Hal itu memerlukan penindakan tegas dari satgas Saber Pungli sebagai bukti negara hadir melindungi warga dari pungli yang sangat merugikan masyarakat.
“Karena itu kami mendukung penuh langkah Kombes Pol. Murry Mirranda, selaku Kasatgas Saber Pungli Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi NTT untuk mengedepankan penindakan berupa Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada tahun ini,” ungkap Darius.
Ketiga, sebagai satgas yang dibentuk presiden, diharapkan tim Saber Pungli bekerja maksimal untuk membantu mencegah dan menindak pungli dan tidak membiarkan pungli terus terjadi guna meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerintah.
“Irwasda Polda menyambut baik saran kami dan berharap Ombudsman NTT terus memberi informasi dan data terkait pungutan liar di seluruh sektor layanan publik agar diselidiki lebih lanjut,” tandas Darius.
Ia menyatakan, tindakan tegas terhadap pelaku pungli telah dilakukan saat bertugas di Maluku Utara dan berharap agar di NTT tindakan serupa bisa dilakukan bersama.
Irwasda Polda NTT selaku Kasatgas Saber Pungli UPP Provinsi NTT, Kombes Pol. Murry Mirranda memaparkan alokasi anggaran program kerja serta memberikan arahan strategis untuk peningkatan kinerja UPP NTT.
Ia menegaskan, tahun ini satgas Saber Pungli harus lebih menekankan penindakan tegas agar satgas ini bermanfaat untuk masyarakat NTT.
Untuk itu, rencana pengajuan alokasi anggaran ke tingkat pusat sangat diharapkan agar kegiatan penindakan dan penyelidikan terhadap pungli dapat berjalan lebih optimal ke depan.
“Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antar instansi untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan pungli,” papar Mirranda.
Hadir pada kesempatan tersebut semua tim pokja pencegahan, penindakan dan Intelijen dari Kejaksaan Tinggi NTT, Inspektorat NTT, BKD NTT, Biro Hukum Setda NTT, Satpol PP dan Polda NTT. Turut hadir Kapolres Kupang Kota dan Wakapolres Kupang. (bw//***)