MBAY, BERANDA-WARGA.COM— Bertempat di Mbay, ibu kota Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis, 18 Juli 2024, Tim Ombudsman RI dan Kantor Perwakilan Ombudsman NTT menggelar diskusi bersama terkait stunting dengan tema ‘Strategi Penanganan Stunting di Kabupaten Nagekeo.’
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton dalam katerangan persnya mengatakan, sesuai hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) dan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, Provinsi NTT menempati urutan kedua dari lima provinsi dengan prevalensi tertinggi setelah Provinsi Papua Tengah.
Sedangkan kabupaten di NTT yang menempati prevalensi tertinggi stunting tahun 2023 adalah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Belu, Manggarai Timur, Sumba Barat Daya (SBD), dan Timor Tengah Utara (TTU).
Angka stunting Provinsi NTT tahun 2023 berada pada angka 21,5 persen, jauh dari target nasional sebesar 14 persen.
“Untuk itu dibutuhkan intervensi serius dan gotong- royong seluruh stakeholders untuk membereskannya. Kepada seluruh peserta kami menyampaikan agar segera melapor ke TPK setempat jika ada keluarga terdampak stunting yang belum dilayani dengan baik,” kata Darius.
Kegiatan dimaksud dibuka anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng. Tampil sebagai narasumber, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo, drg. Emerentiana Reni Wahjuningsih dan Sekretaris BKKBN Provinsi NTT, Mikhael Yance Galmin.
Kegiatan ini dihadiri sejumlah camat, lurah, kepala desa, kader posyandu dan tim pendamping keluarga, kader KB, tim penggerak PKK dan bidan desa. (BW//***)