Ombudsman Temui Undana Bahas 264 Alumnus Belum Miliki PIN

oleh -9 views
oleh
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton menemui Wakil Rektor I Bidang Akademik Undana, Prof.drh. Annyta I.R.Detha membahas 264 alumnus yang ijasahnya belum diterima bertempat di Gedung ICT Undana, Jumat (20/9/2024)

KUPANG, BERANDA-WARGA.COM— Ombudsman RI Perwakilan NTT menemui Universitas Nusa Cendana (Undana) untuk membahas keluhan 264 alumnus terkait ijasah yang belum bisa diterima.

Kehadiran Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton diterima Wakil Rektor I Bidang Akademik Undana, Prof.drh. Annyta I.R.Detha di Gedung ICT Undana, Jumat (20/9/2024).

Permasalahannya, para alumnus itu belum memiliki Penomoran Ijasah Nasional (PIN) pada Pangkalan Data Dikti dan masih tercatat sebagai mahasiswa aktif meski telah diwisuda pada periode Juni dan September 2024.

Akibatnya, para alumnus merasa dirugikan karena tidak memiliki kesempatan mengikuti seleksi CPNS TA 2024 yang pendaftarannya telah ditutup.

Pada kesempatan itu, Annyta menyampaikan sejumlah poin terkait permasalahan dimaksud. Pertama, beberapa penyebab alumni belum mendapatkan nomor PIN ijasah meski sudah diwisuda antara lain, melewati masa studi maksimum, pelaporan PBM yang tidak disiplin melebihi deadline pelaporan, identitas diri/NIK invalid.

Pembenahan sistem operator terus dilakukan sehingga data mahasiswa bisa diakses seluruh mahasiswa termasuk jika ada revisi data.

Kedua, permasalahan ini telah dalam proses perbaikan di operator Undana bersama tim Kementrian Ristek setelah dua minggu lalu tim pendampingan dari Kementerian Ristek mengunjungi Undana.

Sinkronisasi data telah selesai dilakukan oleh operator Undana dan saat ini sedang menunggu proses reservasi PIN di Kementerian Ristek. Diharapkan semua proses tersebut selesai pada akhir bulan ini.

Ketiga, telah dibuat grup WA bersama 264 alumni yang belum memiliki PIN ijasah sehingga seluruh informasi terkait perkembangan permasahan ini disampaikan ke seluruh alumni.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton memberi apresiasi kepada Wakil Rektor I Bidang Akademik Undana, Prof.drh. Annyta I.R.Detha dan tim atas seluruh upaya memperbaiki layanan akademik bagi seluruh mahasiswa.

Ia berharap mahasiswa yang hendak diwisuda dipastikan telah memiliki PIN ijasah agar persoalan serupa tidak terus terjadi dan merugikan alumnus.

“Tertib penginputan administrasi mahasiswa harus dimulai dari program studi masing- masing hingga ke biro akademik rektorat dan diharapkan ijasah bisa langsung dicetak dan diserahkan kepada para alumnus saat diwisuda,” kata Darius.(bw//***)