KUPANG, BERANDA-WARGA.COM— Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Forum Guru NTT mendiskusikan berbagai hal terkait permasalahan sekolah dan permasalahan pendidikan di NTT pada umumnya
Diskusi ini dilakukan ketika Ketua Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton menerima kunjungan Ketua Forum Guru NTT, Jusuf KoeHoea dan tim di ruang kerjanya, Kamis, 01 Agustus 2024.
“Secara khusus kami juga mendiskusikan persoalan yang terjadi di SMAN 3 Kota Kupang, hal mana persoalan tersebut telah lama terjadi dan telah pula disampaikan melalui surat resmi kepada Gubernur NTT, Dinas Pendidikan NTT, Inspektorat NTT, dan Ombudsman NTT,” kata Darius.
Lebih lanjut ia menyampaikan, beberapa persoalan dimaksud adalah dugaan pemalsuan dokumen pembangunan gedung utama sekolah, pekerjaan lapangan futsal, dugaan penyalahgunaan keuangan BOS/IPP, pembayaran internet sekolah, persoalan aset yang tidak dilaporkan saat rekon akhir tahun dan pemakaian air bersih yang diduga tidak sesuai dengan kondisi riil.
“Kepada tim forum guru, kami menyampaikan keprihatinan atas berbagai persoalan dugaan korupsi yang mendera sekolah yang seharusnya menjadi tempat pendidikan karakter, moral dan etika,” tandas Darius.
Ia menyatakan, permasalahan yang terjadi di SMAN 3 Kupang, telah dilaporkan ke Ombudsman NTT dan saat ini masih dalam proses verifikasi laporan. Jika sudah dinyatakan lengkap akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan.
“Sebelumnya, saya telah berkoordinasi ke Dinas Pendidikan NTT dan Inspektorat NTT agar menindaklanjuti keluhan para guru dengan audit khusus. Hal ini semata-mata untuk perbaikan tata kelolah sekolah agar menjadi lebih baik dan terhindar dari dugaan korupsi,” ungkap Darius. (BW//***)