WAINGAPU, BERANDA-WARGA.COM— Pemilik kendaraan bermotor (Ranmor) di Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur tidak memaksimalkan pelaksanaan amnesty pajak yang berlansung pada 20 Mei hingga 29 Juni 2024.
Hal ini terbukti dari banyaknya ranmor, baik roda dua maupun empat milik masyarakat Sumba Timur terjaring dalam operasi gabungan Patuh Turangga 2024 karena telah tunggak dan terlambat bayar pajak kendaraan.
Operasi Patuh Turangga Tahun 2024 digelar selama 14 hari, yaitu 15 Juli sampai 28 Juli 2024 dengan melibatkan berbagai unsur terkait diantaranya UPT Pendapatan Daerah NTT Wilayah Sumba Timur, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Kabupaten Sumba Timur, dan Polisi Militer.
Demikian disampaikan Kapolres Sumba Timur, AKBP Edward Jacky T. Umbu Kaledi melalui Kasat Lantas Polres Sumba Timur, Iptu Jefri Kota bersama Kepala UPT Pendapatan Daerah Wilayah Sumba Timur, Oktavianus Mare, dan Pejabat Jasa Raharja Wilayah Sumba Timur, Rahma Dony di sela- sela kegiatan operasi Patuh Turangga Hari ke empat yang berlokasi di Terminal Matawai Kota Waingapu, Kamis (18/07/2024).
Jefri menyampaikan, sasaran Operasi Gabungan Patuh Turangga 2024 adalah kelengkapan dokumen kendaraan, PKB, surat uji kendaraan, kelengkapan kendaraan, dan penggunaan helm standar bagi kendaraan roda dua.
“Dalam kegiatan operasi, kita mengedepankan persuasif, informasi dan edukasi kepada pemilik ranmor untuk senantiasa tertib berkendaraan, tertib berdokumen sehingga dapat menciptakan ketertiban dan kedisplinan berlalulintas dan menekan angka kecelakaan guna mewujudkan masyarakat Sumba Timur yang disiplin, sadar dan tertib berlalulintas,” ungkap Jefri.
Sementara itu, Kepala UPT Pendapatan Daerah NTT Wilayah Sumba Timur, Oktavianus Mare memberi apresiasi dan terima kasih karena telah melibatkan Tim UPT dalam operasi ini.
Ia berharap, kerja sama ini tetap dan terus dibangun dalam rangka peningkatan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak kendaraan. Dengan demikian berdampak pada besarnya alokasi bagi hasil pajak daerah kepada Pemerintah Kabupaten Sumba Timur untuk kegiatan pembangunan, kesejahteraan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
Kepada pemilik kendaraan yang masih berplat luar wilayah Provinsi, Okto mengimbau agar segera mutasi dan beralih alamat ke Sumba Timur agar tidak menguras quota bahan bakar minyak dan memiliki tanggung jawab, berpartisipasi dan berkontribusi membangun daerah ini dari pajak yang dibayarkan. (gem//***)