KUPANG, BERANDAWARGA.COM—Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient Patriot Riwu Kore akhirnya mengakui status kewarganegarannya menyusul adanya perdebatan soal status kewarganegaraan asal Amerika Serikat.
“Saya warga negara Indonesia,” tegas Orient setelah bertemu Kapolda NTT, Irjen pol. Lotahria Latif, Jumat (05/02/2021).
Tentang statusnya sebagai warga negara Amerika, Orient sampaikan sudah ada yang mengurusnya.
Ia mengisahkan, dirinya maju mencalonkan diri sebagai Bupati Sabu Raijua karena ada amanah dari orang tua.
Sementara itu, Kapoda NTT, Irjen Lotharia Latif mengatakan, Polda bersama KPU kabupaten dan Provinsi NTT menggelar audiens dengan Orient Riwu Kore.
Dalam audiens itu tidak membahas soal status kewarganegaraan Orient karena sudah menjadi putusan Pemerintah.
Namun pihaknya tetap melakukan penyelidikan atas kasus ini bekerjasama dengan Mabes Polri dan instansi terkait untuk melihat apakah terjadi pelanggaran atau kejahatan.
“Kita masih menunggu proses hukum terkait status kewarganegaraan beliau,” tandas Lotharia.
Pada prinsipnya, lanjut Lotharia, pihaknya menghormati proses hukum yang masih berjalan, sambil menunggu putusan pemerintah terkait hal ini.
“Kita hormati proses hukum yang masih berjalan dan kita menunggu bagaimana putusan pemerintah,” ungkap Lotharia.
Ia menambahkan, pihaknya masih punya kewajiban untuk melakukan pengamanan terhadap calon bupati pada pilkada serentak 9 Desember 2020.
Untuk diketahui, ada sembilan kabupaten yang menggelar pilkada serentak 9 Desember 2020, yakni Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Sumba Timur, Sumba Barat, Belu, Malaka, Timor Tengah Utara, dan Sabu Raijua.
Pemerintah NTT telah mengajukan usulan pelantikan bupati dan wakil bupati di lima kabupaten, yakni Manggarai, Ngada, Sumba Timur, Timor Tengah Utara, dan Sabu Raijua.
Sedangkan empat kabupaten lainnya belum diusulkan karena masih ada sengketa pilkada di Mahkama Konstitusi. (berandawarga.com/mon)