‘Paspor Gantung’ Marak Terjadi.di PLBN Motaain

oleh -25 views
oleh

KUPANG, BERANDA-WARGA.COM— Testimoni para pelintas batas memperlihatkan bahwa pada masa libur Natal dan tahun baru banyak pelintas tanpa paspor dan visa atau pasport dan visa yang tidak berlaku bisa masuk melalui PLBN Motaain.

“Dikenal istilah ‘paspor gantung dan visa gantung’ dengan membayar sejumlah uang kepada petugas imigrasi di PLBN Motaain,” kata Ketua Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton pada Rapat Pra Evaluasi UPT Imigrasi Tingat Wilayah NTT di Kupang, Rabu (7/8/2024).

Ia menyatakan, pelintas batas tanpa dokumen keimigrasian juga sering masuk ke Indonesia melalui pos Builalu di Turiskain.

Untuk itu diperlukan kerja sama yang erat dengan semua instansi perbatasan guna membendung pelintas tanpa dokumen resmi masuk ke wilayah Indoensia dengan bebas.

Darius menegaskan, petugas imigrasi menjadi etalase dan menjaga citra negara di mata warga negara lain.

“Karena itu layanan petugas imigrasi harus ramah, tidak ada calo, tidak ada pungutan liar, tidak ada grativikasi,” ujar Darius.

Kepada para peserta rapat pra evaluasi, ia menyampaikan bahwa fungsi Keimigrasian adalah bagian dari urusan pemerintahan negara dalam memberikan pelayanan Keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator Pembangunan kesejahteraan Masyarakat (Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Nomor: 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian).

Karena itu Kantor Imigrasi melaksanakan tugas pelayanan publik dan wajib menyusun dan menetapkan standar pelayanan.

Data menunjukan bahwa jumlah akses, konsultasi dan laporan masyarakat yang diterima Ombudsman tahun 2022 adalah 861 laporan, tahun 2023 ada 1.106 laporan, dan tahun 2024 hingga Agustus ada 756 laporan.

Meski demikian laporan khusus terkait layanan keimigrasian sangat sedikit yaitu tahun 2023 ada satu laporan dan tahun 2024 ada dua laporan yang ditujukan ke Kantor Imigrasi Kupang, Maumere dan Atambua.

Komplain dan testimoni layanan kantor Imigrasi Kupang berupa bank persepsi tidak masuk ke loket, tidak ada calo, tidak ada pungutan liar, sistem antrian sering diterobos, dan perubahan data passport dianggap ribet. (BW//***)