Patris Wolo Desak Bank NTT Segera Bayar Komisi Tiga Persen PT KMN

oleh -572 views
oleh
Anggota DPRD NTT, Patris Lali Wolo

KUPANG, BERANDAWARGA.COM—Anggota DPRD NTT, Patris Lali Wolo mendesak manajemen Bank NTT untuk segera membayar komisi atau fee kepada PT Kharisma Mega Nusra (KMN) yang telah menjalankan produk bisnis bank milik pemerintah itu.

Patris meminta pemerintah untuk memberi perhatian terhadap kondisi yang dialami para karyawan PT KMN.

Sesuai nota kerja sama, perusahaan vendor ini menjual produk pra pensiun dan pensiun yang ada di Bank NTT. Konsekuensi dari kerja sama ini Bank NTT harus membayar fee sebesar tiga persen atas nilai penjualan produk yang diperoleh.

“Perusahaan mitra ini sudah menjalankan penjualan produk, tapi Bank NTT belum membayar fee sebesar tiga persen untuk selanjutnya diberikan kepada para karyawan,” kata Patris di Kupang, Rabu (25/8/2021).

Anggota Badan Anggaran DPRD NTT ini menyatakan, akibat dari Bank NTT belum membayar fee dimaksud, sudah enam bulan para karyawan tidak terima gaji.