Pembuang Sampah Sembarangan Dikenakan Sanksi Rp250.000

oleh -11 views
oleh

KUPANG, BERANDA-WARGA.COM— Pemerintah Kota Kupang akan menerapkan sanksi tegas bagi para pelanggaran yang membuang sampah sembarangan, mulai dari denda sebesar Rp250.000 hingga sanksi kerja sosial seperti membantu pengangkutan sampah dua kali seminggu.

“Foto pelanggar akan dipasang di media sosial agar menjadi efek jera,” kata Wali Kota Kupang, dr Christian (Chris) Widodo didampingi Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis ketika memimpin Rapat Presentasi Tim Satgas Sampah di Ruang Garuda, Balai Kota Kupang, Rabu (9/4/2025).

Chris menyampaikan, strategi penanganan sampah jangka pendek dalam 100 hari telah disusun dan mulai diimplementasikan secara bertahap.

“Strategi ini sebenarnya sudah berjalan, namun hari ini saya kumpulkan semua lurah untuk menyamakan pemahaman, visi, dan semangat kerja. Jangan ada yang bekerja di luar kerangka yang sudah ditetapkan,” tegas Chris.

Ia menekankan pentingnya ketersediaan data akurat terkait timbunan dan titik tumpukan sampah, baik di lokasi resmi maupun tidak resmi.

Pemkot Kupang saat ini tengah melakukan pemetaan ulang dan optimalisasi penggunaan intermediate storage management di tingkat kecamatan dan kelurahan, termasuk pemanfaatan fasilitas milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.

“Diskusi kita harus berorientasi pada aksi nyata. Saya tidak butuh narasi besar soal pembangkit listrik dari sampah. Itu bagus, tapi butuh waktu, anggaran, dan lobi. Fokus kita saat ini adalah pada hal yang bisa langsung dikerjakan,” tandas Chris.

Langkah awal yang didorong adalah penerapan sistem pemilahan sampah dari rumah tangga dengan menggunakan tiga jenis tempat sampah, hijau untuk sampah organik, kuning untuk anorganik, dan merah untuk sampah berbahaya.

Warga yang belum mampu membeli tempat sampah diminta tetap melakukan pemilahan dengan kantong plastik sesuai kategori.

Distribusikan 1.300 Unit Kontainer Plastik Besar

Chris mengungkapkan, untuk mendukung sistem pemilahan sampah dimaksud, pemkot akan mendistribusikan 1.300 unit kontainer plastik besar ke tingkat RT. Sebanyak 200 unit di antaranya telah tersedia berkat dukungan komunitas dan pelaku usaha.

Sampah dari kontainer RT akan diangkut menuju kontainer besi di tingkat kelurahan yang ditempatkan di lokasi strategis, jauh dari pemukiman padat penduduk.

“Pengangkutan sampah harus berjalan tertib. Jika tidak diangkut setiap hari, sampah meluber dan itu yang menimbulkan keluhan masyarakat. Jadwal pengangkutan harus jelas dan disiplin,” ujar Chris.

Pemkot akan mempercepat pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di setiap kecamatan. Fasilitas ini akan dilengkapi mesin pencacah plastik, alat konversi sampah organik menjadi pupuk dan maggot, serta sistem pemilahan berbasis conveyor.

“Pengelolaan yang sebelumnya tersebar akan kita satukan di TPST kecamatan. TPST juga akan difungsikan sebagai pusat koordinasi bank sampah dengan harga dasar yang distandarisasi, guna menjamin transparansi dan keuntungan bagi masyarakat,” papar Chris.

Sebagai penunjang sistem baru ini, pemkot telah menyiapkan armada pengangkut seperti truk Amrol, motor listrik, dan 68 unit kontainer besi yang akan ditempatkan di zona rawan pembuangan liar.

Fasilitas tersebut akan didukung kamera CCTV, papan jadwal pengangkutan, serta sistem pemantauan truk secara real-time melalui aplikasi digital.

Buka Lapangan Kerja

Selain bertujuan menciptakan lingkungan bersih, program ini juga membuka lapangan kerja baru di sektor pemilahan dan pengolahan sampah, sekaligus memberdayakan pemulung dan masyarakat sekitar TPST.

Sekretaris Satgas Sampah, Wildrian Ronald Otta menambahkan, pemkot akan segera menerbitkan instruksi resmi kepada seluruh perangkat daerah untuk menyediakan tempat sampah tiga jenis dan membuat video edukatif pengelolaan sampah.

“Kita harus mulai dari diri sendiri, dari kantor masing- masing, agar imbauan kepada masyarakat disertai dengan keteladanan,” ungkap Ronald.

Ia menyebutkan, 800– 900 titik tempat sampah akan didistribusikan dalam dua kategori: titik hijau di jalur utama dan titik oranye di wilayah kelurahan. Para camat dan lurah diminta memastikan pendataan yang akurat untuk distribusi yang efektif.

Dalam sesi diskusi terbuka, Lurah Bakunase II menyampaikan dukungan penuh terhadap program ini, sembari mengangkat isu terkait dana operasional motor listrik dan penetapan harga di bank sampah.

Terkait dana operasional dimaksud, Chris mengatakan, anggaran untuk revitalisasi TPS dan perawatan kendaraan pengangkut akan disiapkan. Kerusakan motor listrik akan dicatat dan ditindaklanjuti.

Perkenalkan Program Besti Beruntung

Sebagai simbol semangat kolektif, pemkot memperkenalkan program unggulan bertajuk “Besti Beruntung” (Bebas Sampah, Pasti Berubah, Untung) yang menekankan partisipasi aktif warga dalam pengelolaan sampah.

Inovasi lainnya yang segera diluncurkan adalah Call Center pengaduan sampah dan pohon berbasis teknologi kecerdasan buatan (AI). Solusi pengolahan bangkai hewan dan ranting pohon pun akan diintegrasikan melalui teknologi maggot atau larva dari lalat tentara hitam yang dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak dan pengurai sampah organik.

Chris menutup arahannya dengan ajakan reflektif. “Jangan tanya apa yang negara beri untukmu, tapi tanyakan apa yang bisa kamu berikan untuk negara. Kali ini, kita urus sampah dengan hati,” ujar Chris. (bw//***)