Pelaku, Mikhael Fallo menghabisi nyawa Yulius Benu dengan menggunakan sebilah parang.
Menurut Kapolres TTS, sebelum menghabisi nyawa korbannya, pelaku sempat terbincang dengan korban.
Pelaku yang sudah lama menyimpan dendam dengan korban, langsung mengambil parang.
Pelaku kemudian memotong kepala korban hingga putus dan terpisah dari badannya.