KUPANG, BERANDAWARGA.COM—Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memberi bantuan 300 tabung oksigen untuk 10 rumah sakit (RS) di Kota Kupang, baik rumah sakit pemerintah maupun swasta.
Wakil Gubernur, Josef Nae Soi secara simbolis menyerahkan bantuan tabung oksigen kepada perwakilan dari masing-masing RS yang disaksikan Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man di Rumah Sakit Jiwa (SRJ) Naimata Kupang, Senin (8/2/2021).
Ke- 10 RS yang mendapat bantuan bantuan oksigen sebagai berikut, RSUD W.Z. Johannes 50 tabung, RSUD S.K. Lerik 50 tabung, RS. St. Carolus Boromeus 20 tabung, RS Leona 20 tabung, RS Bhayangkara 15 tabung, RS Wirasakti 15 tabung.
RS Kartini Kupang 10 tabung, RS TNI AL. Lantamal Kupang lima tabung, dan RSJ Naimata lima tabung. Pembagian tersebut disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing RS. Untuk tabung yang tersisa dijadikan stok yang akan didistribusikan sesuai dengan kebutuhan dari RS.
“Saat ini stok oksigen di Kota Kupang masih kurang. Namun ada 900 kontainer tabung oksigen milik swasta yang sedang bongkar muat di pelabuhan, yang bakal menjamin ketersediaan stok oksigen di Kota Kupang,” ungkap Nae Soi.
Ia menyatakan, bersama Wakil Wali Kota Kupang akan berusaha keras mencegah penyebaran covid- 19 di Kota Kupang.
Untuk pasien positif yang berkategori sedang dan ringan disarankan untuk isolasi mandiri di rumah masing-masing, mengonsumsi ramuan yang diakui BPOM dan sesuai surat edaran Dirjen Kesehatan Kementerian Kesehatan RI seperti kelor, jahe, dan kunyit.
Nae Soi mengungkapkan, Pemerintah NTT bekerjasama dengan Pemerintah Kota Kupang akan mengadakan vitamin dan obat anti virus yang akan didistribusikan kepada masyarakat.
Untuk rencana tersebut, Pemerintah Kota Kupang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp80 miliar.
Penanganan Serius
Ia berargumen, pemerintah provinsi memberi perhatian lebih untuk Kota Kupang karena kondisi saat ini butuh penanganan serius. Meski demikian, ia memastikan kabupaten lain juga tentu diperhatikan dan mendapat dukungan dari pemerintah provinsi untuk penanganan covid- 19.
“Prinsip kami, keselamatan manusia tidak ada kompromi, keselamatan rakyat di atas segala-galanya. Karena kami adalah pelayan masyarakat, wajib hukumnya kami melayani masyarakat,” tandas Nae Soi.
Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man menjelaskan, setelah pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kepatuhan masyarakat Kota Kupang dalam penerapan protokol kesehatan sudah makin baik.
Memang masih ada juga beberapa yang melanggar sehingga petugas masih terus melakukan operasi prokasih setiap hari.
“Pemerintah Kota Kupang telah merancang konsep penerapan PPKM tingkat mikro dan saat ini tengah dalam tahapan finalisasi konsep terutama tentang bagaimana koordinasi tingkat kelurahan, kecamatan serta koordinasi dengan pihak rumah sakit,” ungkap Herman.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Kupang tengah berencana menyediakan fasilitas isolasi bagi warga kurang mampu yang terpapar covid- 19.
Penentuannya berdasarkan rekomendasi dari lurah setempat yang memastikan orang tersebut tidak mampu secara ekonomi dan memiliki rumah yang tidak layak untuk dilakukan isolasi mandiri.
Pasien tidak mampu tersebut akan dirawat selama 10 hari dan diberikan vitamin serta obat yang disarankan bagi pasien positif covid-19. (berandawarga.com//jel)