Pilkada NTT 2024 Hasil Coklit 3.947.825 Pemilih

oleh -14 views
oleh
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU NTT, Lodowyk Fredrik

KUPANG, BERANDA-WARGA.COM— Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur menetapkan jumlah pemilih untuk pilkada NTT 2024 hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) sebanyak 3.947.825 pemilih yang tersebar di 22 kabupaten/kota.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU NTT, Lodowyk Fredrik mengatakan, penetapan jumlah pemilih ini dilakukan setelah 15.210 petugas pemutahiran dari 22 kabupaten/ kota se- NTT melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) sejak 24 Juni sampai 24 Juli 2024.

“Untuk Pilkada 2024, KPU RI mengambil kebijakan dan menetapkan jumlah pemilih paling banyak 600 pemilih per TPS. Ini sesuai dengan pasal 10 PKPU 7/2024,” kata Fredrik dalam keterangannya yang diperoleh media ini, Senin (29/7/2024).

Ia menjelaskan, pada 2 Mei 2024 Mendagri menyerahkan DP4 Pilkada 2024 NTT sebanyak 4.019.413 pemilih kepada KPU RI, kemudian Tim Rendatin KPU RI melakukan sinkronisasi antara DP4 dan DPT Pemilu 2024 sejak 2 – 18 Mei 2024.

Selanjutnya pada Minggu, 19 Mei 2024 KPU NTT via Aplikasi Sidalih 22 kabupaten/kota menerima DP4 hasil sinkronisasi sebanyak 3.971.240 pemilih, terjadi selisih kurang dari  DP4 Pilkada 2024 sebanyak 37.235 pemilih setelah dilakukan sinkronisasi.

Ia menjelaskan, setelah dilakukan coklit oleh 15.219 petugas pemutakhiran terhadap 3.971.240 pemilih, diperoleh data sebagai berikut pemilih sesuai 3.454.520 (86,98 persen), pemilih baru 318.367 (8,016 persen), Pemilih ubah data 174.938 (4,405 persen), dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) 341.782 (8,606 persen).

Khusus untuk pemilih TMS, dibagi menjadi dua kategori yaitu, TMS karena salah penempatan pemilih di TPS sebanyak 258.461 (75,62 persen), dan TMS karena (meninggal, ganda, dibawah umur, pindah domisili, WNA, TNI/Polri) sebanyak 83.321 (24,37 persen).

“Ada lima kabupaten yang paling banyak melakukan kesalahan penempatan pemilih dalam TPS saat pemetaan TPS, yakni Sumba Barat Daya 64.354 Pemilih, Kupang 29.067, Timor Tengah Selatan 25.673, Malaka 22.263, dan Manggarai 22.150 pemilih,” papar Fredrik.

Lebih lanjut ia menyebutkan, hasil coklit yang dilakukan petugas pemutakhian juga memperlihatkan, jumlah pemilih yang memenuhi syarat diperoleh dari pemilih sesuai sebanyak 3.454.520 ditambah 318.367 pemilih baru dan ditambah 174.938 pemilih ubah sehingga totalnya menjadi 3.947.825 Pemilih.

Fredrik menjelaskan, setelah 22 KPU kabupaten/kota se-NTT melakukan pemetaan TPS terhadap DP4 Pilkada 2024, maka untuk pilkada NTT 2024 ditetapkan sebanyak 9.714 TPS. Jumlah TPS terbanyak ada di Kabupaten Timor Tengah Selatan (760 TPS), Manggarai (612 TPS), Kupang (606 TPS), Mangarai Timur (591 TPS), Manggarai Barat (588 TPS), Sikka (555 TPS), Kota Kupang (550 TPS), Sumba Timur (501 TPS), Alor( 499 TPS), dan Flores Timur (493 TPS).

Sedangkan jumlah TPS paling sedikit terdapat di Kabupaten Sumba Tengah (156 TPS), Sabu Raijua (190 TPS), Sumba Barat (239 TPS), Lembata (255 TPS), Rote Ndao (272 TPS), Nagekeo (308 TPS), Malaka (316 TPS), Ngada (329 TPS), Belu (375 TPS), dan Timor Tengah Utara (443 TPS).

“Jika ada masukan terkait data pemilih, silahkan disampaikan saat pleno pada 1 Agustus di tingkat desa/kelurahan oleh PPS atau 5 Agutus di tingkat kecamatan oleh PPK, selanjutnya Pleno di KPU kabupaten/kota 9-11 Agustus 2024,” pinta Fredrik. (BW//***)