KUPANG, BERANDAWARGA.COM—Ke depan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang akan memberlakukan kebijakan pembayaran retribusi pasar oleh para pedagang pasar ke perusahaan daerah (PD) Pasar wajib menggunakan aplikasi QRIS.
Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man sampaikan ini ketika meresmikan Program Sehat Inovatif Aman Pakai (SIAP) QRIS di Pasar Oebobo dan Lippo Mall Kupang dan Promo Pengalaman Bertransaksi dengan QRIS Natal dan Tahun Baru bertempat di aula Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Kamis (16/12/2021).
Kegiatan ini merupakan kolaborasi Bank Indonesia dengan Kementrian Perdagangan dalam rangka mewujudkan digitalisasi pasar rakyat dan pusat perbelanjaan serta mendorong peningkatan penggunaan pembayaran non tunai QRIS di seluruh Indonesia.
Melalui piloting program SIAP QRIS di Pasar Oebobo dan Lippo Mall Kupang serta Promo Pengalaman Bertransaksi dengan QRIS Natal dan Tahun Baru diharapkan masyarakat dan pedagang dapat menikmati keunggulan transaksi secara nirsentuh yang cepat, mudah, murah, aman, dan handal.
Herman menyampaikan, berdasarkan data dari BI, pengguna sistem pembayaran QRIS di NTT baru mencapai 89.377 merchant, dan di Kota Kupang jumlahnya belum mencapai 20 persen warga.
Menurutnya, ini menandakan bahwa masyarakat NTT dan Kota Kupang khususnya belum masuk pada digital culture yang belakangan ini terus berkembang. Tugas pemerintah adalah membangun kesadaran tentang manfaat program ini dan memotivasi warga melalui regulasi.
“Aturan yang dibuat bukan untuk menghukum tapi untuk memotivasi warga agar memanfaatkan kemajuan teknologi ini,” kata Herman.
Ia berharap, ke depan semua pedagang di pasar tradisional dan pelaku UMKM Kota Kupang sudah mulai menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran non tunai.
Untuk itu Herman meminta dukungan BI agar Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) berupa perangkat router WiFI dan biaya berlangganan selama satu tahun tidak hanya dipasang di tiga pasar tapi juga di pasar tradisional lainnya di Kota Kupang. Sehingga pedagang dan pengunjung dapat terbiasa melakukan transaksi pembayaran secara digital dan mendukung SIAP QRIS.
Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi NTT, I Nyoman Ariawan Atmaja menjelaskan, di tengah pembatasan aktivitas sosial ekonomi masyarakat dalam rangka pengendalian covid-19, tren digitalisasi justeru mendapatkan momentumnya.
Penggunaan instrumen non tunai yang semula terbatas di pertokoan, hotel, dan restoran besar kini mulai digunakan UMKM termasuk para pedagang di pasar rakyat. Meluasnya pembayaran non tunai merupakan respon terhadap tuntutan dan kebutuhan terhadap pelayanan transaksi nirsentuh yang lebih cepat, mudah, murah, aman, dan handal.
Data per 3 Desember 2021, di NTT telah terdapat 89.377 merchant QRIS atau sebesar 138 persen dari target merchant QRIS. Rinciannya, 75 persen adalah usaha mikro, 18,5 persen usaha kecil, 3,89 persen usaha menengah, dan sebesar 2,67 persen merupakan usaha besar, dan Public Service Obligation (PSO).
Khusus Kota Kupang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di NTT, merchant di Kota Kupang mencapai 29.408 merchant atau tumbuh 180,83 persen dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya 10.472 merchant.
“Pemkot Kupang merupakan daerah pertama yang mengimplementasikan penggunaan QRIS pada retribusi pasar tradisional,” ungkap Nyoman.
Untuk tahap awal, program ini akan difokuskan pada Pasar Oebobo dan Lippo Mall Kupang. Target SIAP QRIS adalah melakukan on-boarding QRIS kepada pedagang pasar serta merchant di pusat perbelanjaan dalam bentuk sosialisasi dan edukasi QRIS. Ke depan, PASAR SIAP QRIS juga akan diperluas sehingga dapat dilakukan pada 28 komunitas pasar tradisional se-NTT.
Ia menambahkan, memanfaatkan momen peningkatan konsumsi masyarakat pada Natal dan Tahun Baru, Kantor Perwakilan BI Provinsi NTT bekerjasama dengan penyedia jasa pembayaran juga meluncurkan Program Pengalaman Bertransaksi dengan QRIS Natal dan Tahun Baru. Program berupa promo berbelanja dengan menggunakan QRIS dalam pembayaran dan menggunakan tagline YUK BELANJA PAKAI QRIS ini akan berlangsung mulai 16 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022.(berandawarga.com//**/red)