KUPANG, BERANDAWARGA.COM—Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang saat ini telah mengakomodasi 46 pemuka agama untuk menerima bantuan biaya uang muka kredit rumah senilai Rp10 juta setiap orang.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Kupang, Djoni Bire, Jumat (29/10/2021) mengatakan, program bantuan uang muka kredit rumah ini, Pemkot Kupang bekerjasama dengan DPD REI NTT.
Bantuan tersebut diberikan untuk membantu para pemuka agama yang melaksanakan pelayanan bagi masyarakat Kota Kupang agar memiliki rumah pribadi.
Pasalnya, sebagian besar pemuka agama setelah masuk masa pensiun sulit memiliki rumah pribadi.
Djoni juga mengatakan, pihaknya hanya mengurusi nama-nama penerima bantuan, sedangkan untuk biayanya ditangani oleh Badan Keuangan Daerah (BKD).