Pemkot Kupang Alokasikan Rp12,9 Miliar Atasi Gizi Burul dan Stunting

oleh -11 views
oleh

KUPANG, BERANDA-WARGA.COM— Pemerintah Kota Kupang pada tahun 2024 mengalokasikan anggaran sebesar Rp12,9 milliar untuk penanganan gizi buruk dan stunting.

Abraham D. E. Manafe saat menjabat sebagai pelaksana harian Sekda Kota Kupang mengatakan,  besaran anggaran tersebut digunakan untuk penyediaan makanan tambahan berupa makanan lokal maupun suplemen tambahan berupa susu formula untuk bayi dan balita stunting, gizi kurang dan ibu hamil kekurangan energi kronis (KEK) serta penyediaan susu formula khusus untuk seluruh balita gizi buruk yang jadi sasaran di wilayah Kota Kupang.

“Dana tersebut juga dialokasikan untuk operasional pelaksanaan pelayanan posyandu, penyediaan vitamin A, serta kegiatan operasional yang mendukung pelayanan ibu hamil, bayi dan balita di Kota Kupang,” kata Ade di Kupang, 23 November 2023.

Dua Model Intervensi Stunting

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kupang, drg. Retnowati di Kupang, Jumat, 29 November 2024 menjelaskan, penanggulangan penanganan stunting dan gizi buruk di Kota Kupang, dilakukan secara terintegrasi antar berbagai stakeholder pemerintahan melalui intervensi spesifik dan intervensi sensitif.

Intervensi spesifik adalah intervensi yang ditujukan bagi anak dalam seribu Hari Pertama Kelahiran (HPK) dan berkontribusi 30 persen untuk penurunan stunting. Penanganan intervensi spesifik ini meliputi 14 aspek berupa intervensi pada ibu hamil, yakni pemberian makanan untuk mengurangi kekurangan energi dan protein kronis, pemberian zat besi dan folat mengatasi kekurangan iodium, mengatasi cacingan pada anak dan melindungi dari malaria.

Sementara itu intervensi sensitif meliputi peningkatan penyediaan air bersih, sarana sanitasi, peningkatan akses, kualitas pelayanan gizi dan kesehatan, peningkatan kesadaran serta komitmen dan praktik pengasuhan gizi ibu dan anak. Sasaran intervensi sensitif adalah keluarga dan masyarakat yang dilakukan melalui berbagai program dan kegiatan peningkatan akses pangan bergizi.

Sesuai anggarannya, penanganan stunting melalui intervensi spesifik tahun 2024 di antaranya, pemberian makanan tambahan dana DAK 2024 untuk 1.220 balita gizi kurang dan 568.000 ibu hamil KEK dengan total anggaran sebesar Rp2.592.720.000. Penyediaan F100 dana DAU 2024 untuk Tatalaksana 350 balita gizi buruk sebesar Rp751.920.000.

Selain itu, penyediaan nutrisi PDK dana DAU 2024 untuk 2.475 anak T (Weight Faltering) sebesar Rp900.450.000. Penyediaan nutrisi PKMK untuk tatalaksana stunting dana DAU 2023 untuk 3.436 anak sebesar Rp2.446.788.000 dan penyediaan TTD dana DAK 2024 untuk remaja putri dan ibu hamil sebesar Rp70.000.000.

“Sesuai tugasnya, penanganan stunting melalui intervensi sensitif di Kota Kupang tahun 2024 juga dilaksanakan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk di antaranya Dinas Sosial dan Dinas PUPR Kota Kupang,” terang Retnowati.

Dinsos Laksanakan Program Penanganan Stunting

Di tempat terpisah, Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Bernadinus Mere melalui Plt. Sekretaris Dinas Sosial Kota Kupang Christian Taklal mengungkapkan, Dinas Sosial Kota Kupang telah melaksanakan program penanganan stunting melalui intervensi sensitif atau penyebab tidak langsung.

Ia menjelaskan, melalui intervensi sensitif, Dinas Sosial Kota Kupang telah melaksanakan bantuan sosial untuk kelompok rentan melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Para kelompok rentan tersebut di antaranya, penyandang disabilitas, anak dan lansia. Tetapi soal komponen anak, tidak bersifat spesifik atau langsung kepada anak penderita stunting melainkan kepada anak yang ada di dalam keluarga, sebagai kelompok rentan dan harus mendapatkan perlindungan khusus.

“Kurang lebih ada delapan klaster anak yang harus mendapatkan bantuan sosial di antaranya, anak yang lagi berhadapan dengan hukum, anak yatim piatu,anak korban kekerasan, Korban pelecehan, anak penderita HIV, dan beberapa komponen lainnya,” sebut Christian.

Ia memastikan, tidak ada anggaran bantuan sosial dari APBD. Semua anggaran yang ada bersumber dari APBN melalui Kementerian Sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang di dalamnya ada komponen anak (usia 6 tahun ke bawah) namun tidak secara spesifik disebutkan untuk anak stunting.

Jumlah KPM PKH Kota Kupang tahun 2024 sebanyak 14.182 keluarga termasuk di dalamnya untuk anak, lansia dan disabilitas. Selain PKH untuk intervensi sensitif stunting, Dinas Sosial Kota Kupang melalui para pendamping juga melaksanakan Program Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) untuk mengedukasi keluarga soal pencegahan stunting sekaligus menjaga dan merawat kehidupan anak untuk seribu hari pertama

Dinas PUPR Dukung Stunting

Intervensi sensitif stunting juga dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui pemenuhan kebutuhan dasar berupa program air bersih dan septic tank atau jamban sehat

Plt. Kepala Dinas PUPR Kota Kupang, Maxi Dethan melalui Plt. Kabid Cipta Karya, Yudi Azhari menjelaskan, program air bersih melalui sumbangan sambungan rumah (SR) untuk intervensi sensitif stunting sudah dilaksanakan Dinas PUPR di beberapa kecamatan seperti Alak, Manutapen Nunleu, dan Oetete. Langkah ini diambil sebagai upaya mengantisipasi air dari SPAM Kali Dendeng.

“Harapannya, dengan adanya pemenuhan kebutuhan air bersih dan jamban sehat bisa menekan angka stunting,” ungkap Yudi.

Selain itu, pihaknya juga melaksanakan program bantuan septic tank atau jamban sehat. Intervensi sensitif stunting melalui jamban sehat ini masih terbatas karena dalam pelaksanaannya Dinas PUPR hanya mengerjakan pemasangan septic tank-nya saja, sementara biliknya menyusul yang akan diselesaikan tahun depan.

Terdata, sepanjang tahun 2024, untuk intervensi sensitif stunting, Dinas PUPR melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp999. 633. 000 telah membangun 190 unit septic tank masing- masing di Kelurahan Oepura,  Kecamatan Maulafa sebanyak 50 unit, di Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa sebanyak 65 unit dan di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima sebanyak 75 unit. (bw//***)