Pemkot Kupang Ambil Dua Langkah Tindaklanjuti Arahan Presiden Jokowi

oleh -208 views
oleh
Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man menggelar rapat koordinasi bersama Forkopimda dan perangkat daerah terkait dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi bertempat di ruang kerjanya, Senin (7/2/2022)

KUPANG, BERANDAWARGA.COM—Pemerintah Kota Kupang akan mengambil dua langkah konkrit dalam menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo kepada seluruh kepala daerah se-Indonesia terkait penanganan covid- 19 varian omicron pada Senin (7/2/2022).

Menyikapi arahan Jokowi, Pemkot Kupang langsung menggelar rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perangkat daerah terkait yang dipimpin Wakil Wali Kota, Herman Man bertempat di ruang kerja wakil wali kota.

“Ada dua hal yang perlu menjadi perhatian utama semua pihak terkait penanganan varian omicron, sebagaimana yang disampaikan presiden, yakni soal percepatan vaksinasi, dan tentang peningkatan penerapan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker,” kata Herman.

Terkait capaian vaksinasi, ia perintahkan beberapa dinas terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Sosial dan BPBD untuk melakukan koordinasi agar mematangkan kembali data-data terkait capaian vaksinasi.

Karena ada temuan perbedaan antara data capaian pada fasislitas kesehatan dengan data capaian dilihat dari administrasi kependudukan atau KTP, yang mengakibatkan capaian vaksinasi di Kota Kupang yang harusnya sudah di atas 70 persen dinyatakan belum mencapai oleh pemerintah pusat.

“Pemkot Kupang akan memberlakukan ketentuan persyaratan sudah divaksin bagi warga yang ingin memperoleh layanan publik atau dokumen kependudukan seperti akta pernikahan,” ujar Herman.

Sedangkan mengenai penerapan prokes, ia minta kepada BPBD Kota Kupang dan pihak terkait untuk kembali menjalankan patroli atau operasi penertiban warga yang belum taat prokes.

Para petugas akan dibekali dengan masker yang diberikan kepada warga yang ditemukan tidak memakai masker. Satgas sovid-19 juga diminta untuk lebih selektif dalam memberikan izin pelaksanaan acara atau pesta, serta mengoperasikan kembali posko tanggap darurat penanganan covid-19.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti menyarankan agar perangkat daerah terkait seperti Dinas Kesehatan dan BPBD perlu melakukan analisa perbandingan kebutuhan antara situasi normal dengan situasi saat ada lonjakan kasus sperti pada waktu lalu.