KUPANG, BERANDAWARGA.COM— Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang menyelenggarakan sosialisasi kebijakan penanaman modal dan sosialisasi kemitraan usaha serta bimbingan teknis Sistem Online Single Submission (OSS) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online.
Kegiatan yang dibuka Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man itu berlangsung di Kupang, Selasa (28/9/2021).
OSS adalah sistem perizinan berbasis teknologi informasi yang mengintegrasikan perizinan di daerah dan pusat dalam rangka mempermudah kegiatan usaha di dalam negeri.
Sedangkan LKPM adalah laporan mengenai perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala.
Herman mengatakan, sosialisasi dan bimtek ini sangat diperlukan di era digital yang transparansi dan bergerak cepat dalam peningkatan pelayanan publik saat ini.