Pemkot Kupang Bekali Pelaku Usaha Dengan Sistem OSS dan LKPM Online

oleh -921 views
oleh
Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man memberi sambutan pada kegiatan sosialisasi kebijakan penanaman modal dan sosialisasi kemitraan usaha serta bimbingan teknis Sistem Online Single Submission dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal Online, Selasa (28/9/2021).

Menurutnya, ada kesamaan dari dua sosialisasi yang diselenggarakan yakni sama-sama berbasis digital dan dilakukan secara daring/online.

Artinya pemerintah dalam memberikan pelayanan publik sudah berkomitmen untuk meminimalisasi para pelaku usaha dalam bertatap muka dengan petugas saat proses pengurusan izin.

Hal ini bertujuan untuk melatih para pelaku usaha untuk mandiri dan secara online mengurus perizinan serta menyampaikan LKPM melalui OSS sesuai persyaratan yang diminta.

“Kita beberapa tahun lalu telah mencanangkan Kota Kupang menjadi kota smart city. Karena itu yang paling penting adalah bagaimana warga Kota Kupang yang menggunakan teknologi digital untuk kemajuan ekonomi dan usaha salah satunya penggunaan OSS dalam melakukan perizinan di dinas terkait,” terang Herman.

Ia menyampaikan, yang terutama dari kegiatan tersebut adalah tindak lanjut setelah sosialisasi, sehingga acuan-acuan dalam mengurus izin pada Dinas PMPTSP dapat dipersiapkan dengan baik.