KUPANG, BERANDAWARGA.COM— Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Surabaya menandatangani nota kesepahaman (memorandum onf understanding, MoU).
Penandatanganan yang berlangsung di ruang rapat Garuda, Kantor Wali Kota Kupang, Kamis (9/9/2021) itu untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan tenaga kesehatan di Kota Kupang dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyakit, kesehatan lingkungan serta pendidikan dan pelatihan laboratorium kesehatan.
Penandatanganan itu dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, mewakili Pemerintah Kota Kupang dan Kepala BBTKLPP Surabaya, Rosidi Roslan.
Fahrensy dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Kepala BBTKLPP Surabaya beserta jajarannya yang sudah berkenan datang ke Kota Kupang untuk merespon kebutuhan Pemkot Kupang khususnya dalam memberikan pembelajaran dan pelatihan bagi para tenaga kesehatan.