Pemkot Kupang dan PT Panah Perak Megasarana Tanda Tangan MoU Pemenuhan Air Bersih

oleh -138 views
oleh
Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh dan perwakilan pimpinan PT Panah Perak Megasarana, Yusak Benu memperlihatkan MoU yang telah ditandatangani terkait pemenuhan air bersih di Kota Kupang bertempat di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Rabu (11/1/2023)

KUPANG, BERANDAWARGA.COM— Pemerintah Kota Kupang dan PT Panah Perak Megasarana menandatangani memorandum of understanding (MoU) terkait Pembangunan Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Infrastruktur Pipanisasi di Kota Kupang.

Penandatanganan oleh Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh dan perwakilan pimpinan PT Panah Perak Megasarana, Yusak Benu bertempat di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Rabu (11/1/2023).

George dalam sambutannya mengapresiasi PT Panah Perak Megasarana  yang sudah menanam investasi besar di Kota Kupang dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Pada tahun 2026 mendatang, akan ada investasi dari Jerman terkait sanitasi dan air bersih.

Menurutnya PT Panah Perak Megasarana yang dimotori kaum muda milenial sudah bertindak satu langkah lebih cepat, bahkan tanpa sepeser pun dukungan dana dari pemerintah atau APBD. Investasi ini juga akan memproduksi air minum dalam kemasan dengan kualitas internasional. Sedangkan sisa hasil penyulingan berupa garam akan diolah di pabrik garam yodium yang ada di Alak untuk dipasarkan.

“Selama investasi ini berpihak kepada masyarakat, akan saya kawal dengan baik,” tegas George.

Ia mengungkapkan, pembangunan SWRO SPAM dan infrastruktur pipanisasi akan dimulai dari Kecamatan Alak dan akan direplikasi di kecamatan lainnya di Kota Kupang. Diharapkan setelah MoU ditandatangani, pembangunan sudah mulai berjalan sehingga pada tahun 2024 nanti masyarakat Kota Kupang sudah bisa menikmati air bersih.

Perwakilan Pimpinan PT Panah Perak Mega Sarana di Kupang Yusak Benu menjelaskan, investasi ini didasari maksud baik mereka untuk menjadi berkat bagi Kota Kupang. Bersama rekan-rekannya dari Kadin dan HIPMI, mereka ingin turut serta dalam pembangunan di Kota Kupang.

Ia menyampaikan, sesuai arahan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, investasi harus hadir tepat sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Mereka melihat kebutuhan air bersih di Kota Kupang masih jadi masalah, karena harga jual yang masih tinggi serta kadar ekoli yang juga tinggi. Karena itulah mereka terdorong untuk melakukan investasi di bidang ini.

Persiapan lahan sudah dilakukan dan proses perizinan pun sudah berjalan. Pihaknya mengapresiasi Pemkot Kupang yang responsif, sehingga proses perizinan tidak memakan waktu yang lama.

“Penandatanganan MoU hari ini merupakan legal standing untuk mulai proses pekerjaan fisik.  Saat beroperasi nanti produksi air bersih dari teknologi SWRO akan mencapai 400 liter/detik dan diperkirakan 8.6 juta kubik air dialirkan setiap tahunnya, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun industri,” terang Yusak.

Untuk pemasangan instalasi pipa yang baru, akan dilengkapi dengan teknologi yang menghasilkan air bersih yang bisa langsung diminum dengan ph 8. Sementara untuk sambungan rumah tangga yang menggunakan jaringan pipa lama milik PDAM, harus dilengkapi dengan alat tertentu di kran rumah masing-masing agar bisa langsung dikonsumsi. Setelah 25 tahun semua aset mereka akan diserahkan menjadi milik Pemkot Kupang.(BW//**/tan)