Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain kerajinan meubeler dengan memanfaatkan bekas botol air mineral dan ban kendaraan bermotor, produksi Virgin Coconut Oil (VCO), kain tenun, dan kegiatan penguatan kepribadian bagi warga binaan pemasyarakatan.
Jefri dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan Pokmas Lipas ini karena sebelumnya Pemkot Kupang belum memikirkan adanya kegiatan seperti ini.
“Pemkot Kupang merupakan mitra dari lembaga kemasyarakatan dan mempunyai tanggung jawab untuk membantu menyediakan tempat untuk mempersiapkan para mantan narapidana sebelum kembali di tengah masyarakat dan keluarga mereka,” kata Jefri.
Lebih lanjut ia meminta pemerintah dan stakeholder yang ada dapat saling bekerjasama untuk membuka peluang pekerjaan bagi masyarakat khususnya para mantan narapidana.
Menurut Jefri, Expose Nasional Pokmas Lipas Tahun 2021 diadakan sebagai sarana sosialisasi dan publikasi keterlibatan masyarakat melalui kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan dalam restorative justice khususnya dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.