KUPANG, BERANDA-WARGA.COM— Pemerintah Kota Kupang memiliki dua aplikasi, yakni Sisrute dan Si Ranap dalam meningkatkan pelayanan kesehatan terutama ketika hendak mendapat pelayanan di rumah sakit.
Hal ini mengemuka dalam rapat koordinasi antara Wali Kota Kupang, dr Christian Widodo bersama seluruh rumah sakit dan klinik di Kota Kupang yang digelar di Ruang Garuda, Kantor Wali Kota, Selasa (15/4/2025).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati melaporkan, Kota Kupang memiliki 14 rumah sakit dan 60 klinik.
Dalam sistem pelayanan kesehatan, Dinas Kesehatan bertindak sebagai regulator, yang juga telah mengembangkan aplikasi ‘Sisrute’ sebagai bagian dari sistem rujukan yang lebih terintegrasi.
“Aplikasi Sisrute memungkinkan masyarakat mengakses informasi ketersediaan tempat tidur di rumah sakit secara real-time melalui google. Ini memberikan kepastian bagi pasien dan mempercepat proses pelayanan,” jelas Retnowati.
Ia menyampaikan komitmen Dinas Kesehatan untuk terus memperbarui data setiap hari melalui grup koordinasi.
Retnowati berharap, rumah sakit yang belum konsisten melakukan pembaruan agar mulai berkomitmen demi keberhasilan bersama.
Ia juga menyinggung indikator keberhasilan pelayanan kesehatan, yaitu angka kematian ibu dan bayi.
Pada tahun 2023 terdapat tiga kasus kematian ibu, sementara tahun 2024 tercatat empat kasus. Hingga April 2025, jumlah tersebut kembali menyentuh angka empat.
Hal ini menjadi perhatian serius dan mendorong semua pihak untuk lebih disiplin dalam pelaporan dan penanganan kasus.
Wali Kota Kupang, dr. Christian (Chris) Widodo menyampaikan dua fokus utama peningkatan layanan kesehatan melalui aplikasi Si Ranap dan transformasi sistem pengelolaan sampah di Kota Kupang. If you want to go fast, go alone. But if you want to go far, go together, seraya mengajak seluruh elemen untuk bergerak bersama dalam mewujudkan visi pembangunan Kota Kupang lima tahun ke depan.
“Kesehatan adalah wajah keberhasilan pemerintahan kami. Karena itu, saya fokus pada pendidikan dan kesehatan sebagai pilar utama dalam membangun SDM yang berkualitas dan berkarakter,” tandas Chris.
Aplikasi Si Ranap
Chris menjelaskan, peluncuran aplikasi Si Ranap (Sistem Informasi Rawat Inap) menjadi salah satu solusi atas persoalan ketersediaan kamar rawat inap yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat secara langsung memantau ketersediaan tempat tidur di seluruh rumah sakit di Kota Kupang.
“Saya mohon dua hal, sosialisasikan aplikasi ini ke masyarakat dan mohon update data ketersediaan kamar setiap hari. Masyarakat kita berpacu dengan waktu, jangan biarkan mereka harus mutar-mutar hanya untuk mencari kamar kosong,” tegas Chris.
Sistem Pengelolaan Sampah
Pada kesempatan itu, Chris memaparkan secara detail peta jalan (roadmap) sistem pengelolaan sampah terintegrasi yang telah disusun dan mulai diimplementasikan.
Satgas Penanganan Sampah telah dibentuk, dan dirinya sendiri bertindak sebagai ketua satgas, menandakan keseriusan pemkot dalam urusan kebersihan kota.
“Inilah kerja kolaborasi. Kita tidak lagi berdiskusi tentang narasi, tapi langsung pada eksekusi berdasarkan roadmap yang sudah ada,” kata Chris.
Skema pengelolaan dimulai dari rumah tangga, dimana masyarakat diimbau memilah sampah sejak dari rumah (organik, anorganik, dan B3) lalu membuang ke tempat sampah RT berkapasitas 660 liter yang disiapkan di setiap RT. Selanjutnya, sampah diangkut ke kontainer besar di tingkat kelurahan, lalu diproses di TPST di setiap kecamatan.
Pengelolaan sampah harus berujung pada nilai ekonomi dan lapangan kerja. TPST akan dilengkapi mesin pencacah, pengolah sampah menjadi pupuk, maggot, dan bahkan bata. Bank sampah daerah akan dibentuk di tiap kecamatan untuk mendukung perputaran ekonomi sirkular.
Inovasi juga hadir melalui sistem pemantauan berbasis aplikasi. Untuk hal ini, akan dipasang GPS di truk sampah dan kontainer besi agar masyarakat bisa memantau pergerakan pengangkutan sampah secara real-time, layaknya memantau pengiriman makanan di aplikasi online. Selain itu, CCTV akan dipasang di titik-titik pembuangan sampah agar masyarakat lebih disiplin.
Selain itu, pemkot mendorong penyediaan tempat sampah terpilah di setiap fasilitas layanan kesehatan, serta pembentukan satgas pengelola sampah internal. Untuk pengelolaan sampah non-medis, klinik-klinik kecil dianjurkan bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan atau Satgas Kelurahan guna efisiensi dan kemudahan logistik. (bw//***)