Pemkot Kupang Mulai Pilot Project One Data Policy

oleh -201 views
oleh

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mendorong perangkat daerah lainnya di lingkup Pemkot Kupang khususnya yang melaksanakan pelayanan publik untuk segera menerapkan sistem kebijakan satu data (one data policy) dari Dinas Dukcapil untuk memudahkan pelaksanakan fungsi pelayanan publik di OPD masing- masing.

Kadis Dukcapil Kota Kupang, Angela Tamo Inya menjelaskan, sesuai amanat UU 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan ditegaskan, hanya data kependudukan yang bersumber dari Kemendagri yang dapat digunakan untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum dan pencegahan kriminal.

“Pemerintah telah menerapkan sistem kebijakan satu data yaitu data kependudukan menjadi satu-satunya data yang digunakan untuk pelayanan publik. Apa yang dilaksanakan hari ini merupakan awal upaya Pemkot dalam penerapannya sesuai yang diatur dalam Permendagri 102 tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan.

Ia menambahkan, sebagai unsur pendukung tugas kepala daerah, Dinas Dukcapil yang bertugas menangani urusan administrasi kependudukan, siap membantu perangkat daerah yang membutuhkan akses data kependudukan untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsinya.(berandawarga.com//**/tan)