Pemkot Kupang Perpanjang PPKM Level Empat Hingga 24 Agustus

oleh -586 views
oleh
Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore

KUPANG, BERANDAWARGA.COM—Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level empat hingga 24 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM Level empat ini tertuang dalam instruksi wali kota Kupang nomor 058/Bag.HK.443.1/VIII/2021 tentang perpanjangan kedua PPKM level empat di Kota Kupang dalam rangka pengendalian penyebaran covid-19.

Instruksi tertanggal 10 Agustus 2021 yang ditandatangani Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore itu mulai berlaku sejak 11- 24 Agustus 2021.

Poin- poin yang diatur dalam instruksi ini sama seperti instruksi wali kota sebelumnya yang berlaku pada 4- 11 Agustus 2021.

Satgas Covid-19 Kota Kupang merilis, pada Selasa, 10 Agustus 2021 terjadi penambahan kasus sebanyak 173 orang. Dengan tambahan ini, total kasus covid-19 telah mencapai 12.626 orang.

Sedangkan pasien sembuh sudah mencapai 9.439 orang, sedangkan pada hari yang sama terdapat 98 orang dinyatakan sembuh.