KUPANG, BERANDAWARGA.COM—- Pemerintah Kota siap melakukan revisi terhadap rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang disesuaikan dengan perkembangan kota.
Peninjauan kembali ini didahului dengan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di tingkat kecamatan. Tujuannya untuk menjemput aspirasi dari para tokoh masyarakat setempat.
Revisi RTRW tahap satu digelar perdana di Kecamatan Oebobo. Kegiatan ini dibuka Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, Selasa (5/9/2023).
“RTRW Kota Kupang perlu direvisi dan dilakukan penyesuaian kembali karena perkembangan kota yang sudah maju dan bertumbuh,” kata
Fahrensy.
Menurutnya, regulasi telah memungkinkan pemerintah daerah kabupaten/kota berwenang dalam melaksanakan penataan ruang wilayah kota, termasuk melakukan revisi dan peninjauan kembali.
FGD yang akan digelar di masing- masing kecamatan perlu melibatkan para tokoh masyarakat yang punya pemikiran dan perhatian terhadap pembangunan.
Harapannya, bisa berbagi informasi, masukan dan saran untuk rencana tata ruang wilayah dan menghasilkan dokumen rencana pembangunan kota yang berkembang hingga 20 tahun ke depan dan akan dinikmati anak cucu.
Fahrensy meminta kepada para peserta FGD untuk memberi masukan tentang rencana ruang terbuka hijau yang akan menyuplai udara segar bagi warga Kota Kupang.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Jeffry E. Pelt menjelaskan, kegiatan FGD di tingkat kecamatan bertujuan untuk menghimpun aspirasi dan informasi dari masyarakat dan para pemangku kepentingan.
Kegiatan ini akan dilaksanakan berlanjut di tiap kecamatan se-Kota Kupang.
Lebih lanjut dikatakan, tahap penyusunan revisi RTRW Kota Kupang tahun 2023 akan melalui beberapa tahapan kegiatan yaitu tahap persiapan, pengumpulan data dan informasi, pengolahan dan analisis data, perumusan konsepsi RTRW serta penyusunan ranperda. (bw//**/jel)