KUPANG, BERANDAWARGA.COM— Pemerintah Kota Kupang siap menawarkan kemungkinan- kemungkinan peluang kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara.
Pernyataan ini disampaikan Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh ketika menerima kunjungan kerja Ketua dan para Anggota Komisi I DPRD TTU bertempat di ruang rapat Penjabat Wali Kota Kupang, Kamis (1/12/2022).
Rombongan Komisi I DPRD TTU dipimpin Ketua Komisi I, Hilarius Ato. Turut mendampingi Penjabat Wali Kota Kupang, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang, Achrudin Rudi Abubakar beserta jajaran.
Ketua Komisi I DPRD TTU, Hilarius Ato menjelaskan, kunjungan kerja kali ini bertujuan untuk mempelajari sejauh mana Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang menegakkan Perda di Kota Kupang.
Diakuinya, meskipun wilayah Kota Kupang terbilang kecil namun jumlah penduduk yang padat dan majemuk tentunya membutuhkan pola yang tepat dalam menegakan Perda.
“Sebagai mitra Satpol PP, Komisi I perlu belajar dari Satpol PP Kota Kupang yang sudah cukup sukses dalam menegakan perda,” kata Hilarius.
Ia menyampaikan, pihaknya juga berencana melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kota Kupang, khususnya di Bagian Risalah dan Persidangan.
Menurutnya, selama ini proses perekaman risalah persidangan di DPRD TTU masih dilakukan secara manual, yang kurang efektif. Karena itu dalam kunjungan kali ini mereka ingin mempelajari metode ataupun teknologi yang digunakan Setwan Kota Kupang untuk risalah persidangan.
Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh menyambut baik kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten TTU. Mengenai penegakan Perda oleh Satpol PP, perlu ada komitmen dan tidak boleh ada negosiasi atau tawar menawar.
“Dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak Perda, para anggota Satpol PP harus memiliki keberanian. Selain itu mereka juga perlu membekali diri dengan kecerdasan serta memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan sesame,” ujar George.