Pemkot Kupang Susun Kebijakan Dukung Kemandirian Masyarakat

oleh -13 views
oleh
Ignas Repelita Lega

KUPANG, BERANDA-WARGA.COM— Pemerintah Kota Kupang terus berupaya menyusun kebijakan yang mendukung kemandirian masyarakat.

Dukungan ini bukan dengan membiarkan mereka berkembang sendiri tanpa arah, tetapi dengan memberikan fasilitasi, pengawasan, serta dukungan berupa bantuan, pembinaan, dan penyediaan dana serta fasilitas yang memadai.

“Program ini menjadi salah satu prioritas pembangunan Kota Kupang dalam satu tahun ke depan,” kata Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega ketika membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Maulafa Tahun 2025 bertempat di Aula Kantor Camat Maulafa, Rabu (26/02/2025).

Menurutnya, perencanaan pembangunan harus sejalan dengan semangat otonomi daerah, dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat melalui pembangunan kelurahan.

Keberhasilan pembangunan bergantung pada sinergi antara pemerintah dan elemen masyarakat, terutama peran aktif lurah, LPM, RT, dan RW yang lebih memahami kebutuhan warganya.

Ignas menjelaskan, musrenbang merupakan forum berkelanjutan dalam merumuskan arah pembangunan daerah sesuai UU 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

Karena itu, ia berharap seluruh peserta dapat menganalisa setiap kebijakan yang akan diambil, dengan tetap mengutamakan aspirasi dan kebutuhan masyarakat agar program yang diusulkan benar- benar memberikan manfaat nyata.

“Saya berharap hasil musrenbang ini dapat menghasilkan usulan program yang selaras dengan kebijakan pemerintah serta menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat,” ungkap Ignas.

Lebih lanjut ia menegaskan, camat juga harus aktif berkomunikasi dengan pemerintah dan anggota dewan agar usulan dari tingkat kelurahan dan kecamatan dapat diterima serta diperjuangkan dalam pembahasan anggaran di DPRD Kota Kupang.

Sementara itu Camat Maulafa, Herry Da Costa menegaskan, hasil musrenbang kelurahan telah menghasilkan berbagai aspirasi masyarakat yang disusun dalam skala prioritas.

“Aspirasi ini akan disinergikan dengan program yang ada di masing- masing organisasi perangkat daerah (OPD) dan dibahas lebih lanjut dalam musrenbang tingkat Kota Kupang,” papar Herry.

Ia berharap anggota DPRD Kota Kupang dari daerah pemilihan Maulafa dapat mengawal program- program ini dalam pembahasan anggaran di lembaga dewan nantinya.

Pelaksana Tugas Sekretaris Kecamatan Maulafa, Hendry Banunaek dalam laporan panitia menyampaikan, musrenbang Kecamatan Maulafa merupakan tindak lanjut dari musrenbang kelurahan yang telah dilaksanakan pada 19-21 Februari di sembilan kelurahan se-Kecamatan Maulafa.

Acara ditutup dengan sesi diskusi dan penyampaian masukan dari berbagai pihak, sebagai wujud komitmen bersama dalam menciptakan pembangunan yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan.(bw//***)