KUPANG, BERANDAWARGA.COM—Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang manargetkan menekan prevalensi stunting menjadi 10 persen pada tahun 2023 mendatang dari data saat ini sebesar 21,5 persen.
Salah satu langkah yang diambil untuk merealisasikan target dimaksud yakni menyelenggarakan kegiatan rembuk stunting yang merupakan kolaborasi antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Dinas Kesehatan Kota Kupang pada Selasa (27/9/2022).
Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay ketika membuka kegiatan dimaksud mengatakan, rembuk stunting merupakan kegiatan aksi dari percepatan penurunan prevalensi stunting yang baik untuk melakukan konfirmasi dan sinkronisasi berbagai program kegiatan dan sub kegiatan yang telah ada dalam dokumen anggaran perangkat daerah baik itu yang bersifat spesifik maupun sensitif. Oleh karena itu semua komponen diharapkan fokus pada upaya percepatan penurunan stunting.
Ia menjelaskan, saat ini angka stunting di Kota Kupang berada pada angka 21,5 persen pada operasi timbang Agustus 2022, sementara untuk angka stunting pada Agustus 2021 berada pada 26.1 persen. Ini berarti bahwa selama satu tahun, prevalensi stunting menurun sebesar 4,6 persen. Meski alami penurunan, namun masih jauh dari target penurunan angka stunting sebagaimana kesepakatan pada raker gubernur dan bupati / wali kota di Labuan Bajo yang menetapkan target penurunan angka stunting pada level 10 persen di tahun 2023.
“Dengan kata lain Kota Kupang masih deviasi minus 11,5 persen. Karena itu kita harus bekerja keras, kerja cerdas dan kerja kolaborasi semua pihak, mulai dari lurah, camat, OPD serta stakeholder terkait,” kata Fahrensy.
Menurutnya, rembuk stunting yang dilaksanakan ini merupakan langkah penting, dimana akan melakukan konfirmasi, sinkronisasi dan sinergisme hasil analisis situasi, rancangan kegiatan dari perangkat daerah penanggungjawab layanan dengan hasil perencanaan partisipatif dalam upaya penurunan stunting di lokasi fokus yakni 38 kelurahan.
Fahrensy menegaskan, kolaborasi lintas sektor perlu dilakukan sehingga intervesi baik spesifik maupun sensitif diarahkan pada lokasi stunting untuk mendukung pencapaian target penurunan angka stunting yang telah ditetapkan.
“Saya berharap para camat dan lurah memberikan perhatian serius karena disana tercermin peran strategis camat dan lurah diantaranya memastikan seluruh bayi balita mengikuti penimbangan di bulan operasi timbang. Demikian juga melakukan kampanye perubahan perilaku, perubahan pola konsumsi (Gemar Makan Ikan dan Kelor) pada setiap kesempatan serta mendorong dan memastikan calon pengantin untuk mengikuti kursus pra nikah sesuai prosedur serta syarat kesehatan sebelum melangsungkan pernikahan sebagai bagian dari upaya percepatan penurunan angka stunting, serta angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB),” papar Fahrensy.
Lebih lanjut ia berharap para camat dan lurah agar terus menggalakkan dan menggerakkan masyarakat untuk terus menjaga kebersihan lingkungan sebagai bentuk intervensi sensitif dalam percepatan penurunan prevalensi stunting, dan perangi sampah plastik di Kota Kupang.
Kepala Bidang Sosial Budaya Bappeda Kota Kupang, Imelda Fonyke Nange dalam laporan panitia menyampaikan, kegiatan ini sebagai komitmen dalam melakukan percepatan, pencegahan dan penurunan stunting. Pemkot Kupang telah melaksanakan berbagai aksi percepatan pencegahan dan penurunan prevalensi stunting terintegrasi sesuai dengan juknis yang dikeluarkan Kementerian/Bappenas.
Hasil dari pelaksanaan aksi satu adalah ditetapkannya 38 kelurahan lokus stunting dari 51 kelurahan di Kota Kupang. Sedangkan hasil aksi dua adalah menyusun rencana kegiatan terintegrasi dalam kegiatan perangkat daerah. Sedangkan kegiatan rembuk stunting ini adalah aksi tiga untuk menyampaikan hasil aksi satu dan aksi dua serta membangun komitmen pemerintah daerah dalam pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi di Kota Kupang. (berandawarga.com//**/red)