Pemkot Kupang Teken MoU Dengan Bank BNI Cabang Kupang

oleh -149 views
oleh

KUPANG, BERANDAWARGA.COM—Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore menandatangani nota kesepakatan bersama (MoU) antara Pemerintah Kota Kupang dengan Bank BNI cabang Kupang terkait pemanfaatan fasilitas jasa layanan perbankan di bidang pendapatan daerah dan dukungan program smart city.

Jefri menyampaikan, kerja sama ini sangat perlu dilakukan antara Pemkot dengan pihak Bank BNI, agar segala layanan keuangan dapat berjalan dengan baik dan dapat memberikan solusi bagi pemerintah daerah serta memberikan banyak faedah bagi semua pihak dan masyarakat untuk bertransaksi dengan cara lebih cerdas.

“Ini langkah strategis kita khususnya dalam peningkatan pendapatan di Kota Kupang melalui kerja sama dengan Bank BNI dan tidak menutup kemungkinan dengan bank-bank lain juga, dengan harapan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat melalui elektronifikasi transaksi keuangan di mana Pemkot Kupang menjadi smart city,” kata Jefri pada acara penandatangan MoU bertempat di Aula Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Selasa (12/4/2022).

Ia berharap, kerja sama ini akan berlanjut terus. Pemkot Kupang saat ini telah mengambil langkah percepatan transformasi digital. Karena itulah patut diapresiasi adanya MoU antara BNI dengan Pemkot Kupang.

Lebih lanjut ia berharap agar ke depannya mampu mengcover digitalisasi di wilayah Kota Kupang. Dengan adanya smart city, tentunya pemerintahan akan berlangsung lebih transparan, efisien dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di masa yang akan datang.

Pimpinan BNI Cabang Kupang, Sapta Parestu Rohi menegaskan, pihaknya berkomitmen mendukung secara penuh program smart city yang diterapkan. Diharapkan agar MoU tak hanya sampai di sini, namun menjadi langkah awal kerja nyata yang terus dikawal pelaksanaan dan implementasi sampai pada lini yang paling bawah.

Penandatangan MoU ini sebagai dasar kerja sama bagi para pihak dalam pelaksanaan kerja sama tentang pemanfaatan fasilitas jasa, layanan perbankan di bidang pendapatan daerah dan dukungan program smart city.

Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pemerintahan, pembangunan, perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Kota Kupang. Kesepakatan bersama yang ditandatangani berlaku selama tiga tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani sampai dengan 23 Maret 2025. (berandawarga.com//**/red)