KUPANG, BERANDAWARGA.COM— Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) harus melakukan koordinasi berjenjang untuk menangani seluruh ruas jalan di provinsi ini sehingga tidak hanya jalan provinsi dalam kondisi baik tapi juga jalan kabupaten hingga jalan desa.
Anggota Komisi IV DPRD NTT dari Fraksi PDI Perjuangan, Pata Vincentius mengatakan, pemerintah provinsi menargetkan pada tahun 2023, seluruh ruas jalan provinsi dalam kondisi mantap atau tuntas dikerjakan.
Untuk meraih target dimaksud, pemerintah telah mengambil sejumlah langkah, tidak hanya mengandalkan sumber dana dari APBD NTT.
“Kami terus mendorong pemerintah agar penanganan infrastruktur jalan tidak memakai sistem segmen sehingga semua ruas jalan provinsi dalam kondisi mantap sesuai target yang ditetapkan,” kata Vincen di Kupang, Senin (6/9/2021).
Karena regulasi memungkinkan, lanjut Vincen, pemerintah mengajukan pinjaman reguler pada Bank NTT senilai Rp150 miliar dan PT SMI senilai Rp189,776 miliar lebih.
Pinjaman dari Bank NTT untuk menangani 15 ruas jalan dimana dua ruas jalannya ada di wilayah Mangarai Raya.
Dua ruas jalan dimaksud yakni Bealaing- Mukun- Mbazang, dan ruas jalan Hita- Simpang Tiga- Kedindi.
Sedangkan pinjaman dari PT SMI regular dimanfaatkan untuk menangani 16 ruas jalan yang tersebar di sejumlah kabupaten.
Dari jumlah tersebut, wilayah Manggarai Raya juga mendapat dua ruas jalan, yakni peningkatan jalan Pota- Waklambu, Kabupaten Manggarai Timur, dan peningkatan jalan Kondo- Noa- Hita, Kabupaten Manggarai Barat.
Pemerintah NTT juga telah mengajukan pinjaman melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) senilai Rp1,003 triliun lebih yang rencananya mulai direalisasikan pada September 2021.
Walau pinjaman ini dikenakan bunga pinjaman, tapi tidak perlu dipersoalkan karena pemanfaatannya untuk pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat.
“Kita patut apresiasi langkah yang telah diambil pemerintah provinsi untuk menangani persoalan infrastruktur jalan sehingga pada akhir tahun 2020, ruas jalan provinsi dalam kondisi mantap telah mencapai 70 persen atau sekitar 1.800 kilometer lebih,” kata Vincen.
Sebagai anggota komisi yang membidangi infrastruktur, jika jalan provinsi sudah dalam kondisi mantap tapi tidak didukung dengan jalan kabupaten hingga jalan desa, tentunya terjadi ketimpangan yang luar biasa.
Koordinasi berjenjang harus dilakukan, dimana pemerintah provinsi mendorong para bupati agar menuntaskan status jalan kabupaten.
Selanjutnya pemerintah kabupaten mendorong para kepala desa untuk memanfaatkan dana desa untuk membangun jalan.
Dengan demikian, dapat tercipta sebuah konektivitas yang sangat baik. Karena jalan provinsi lebih banyak dilalui para pejabat, sedangkan masyarakat lebih banyak melintasi jalan kabupaten, kecamatan dan desa.
“Jika ruas jalan kabupaten, kecamatan dan desa juga dalam kondisi mantap, tentunya sangat membantu masyarakat dalam memasarkan hasil komoditasnya. Intinya, pembangunan infrastruktur jalan harus tuntas dari hulu hingga ke hilir,” tandas Vincen. (berandawarga.com/tan)