KUPANG, BERANDAWARGA.COM— Pemerintah Kota Kupang tidak boleh hanya menyampaikan permohonan maaf kepada tenaga kesehatan terkait polemik tambahan penghasilan pegawai (TPP) tenaga kesehatan sebagaimana diributkan beberapa waktu belakangan ini.
Semestinya permohonan maaf yang sama juga disampaikan kepada mantan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore atas pernyataan yang telah dikeluarkan Penjabat Wali Kota, George M. Hadjoh terkait adanya Perwali Nomor 22 Tahun 2022.
Ketua Relawan Teman Jeriko, Yan Piter Lilo memberi apresiasi kepada Pemkot Kupang yang sudah menyadari kekeliruannya dan menyampaikan permohonan maaf bagi para nakes sehingga amanat Perwali 22 terkait TPP sebesar Rp1, 350 juta belum dieksekusi pada Perda APBD Perubahan 2022.
“Kami apresiasi karena Pemkot Kupang dibawah kepemimpinan George sudah menyadari kesalahan dan kekeliruannya bahwa ini sepenuhnya kesalahan pemerintah bukan di lembaga dewan,” kata Yan melalui keterangan persnya, Rabu (9/11/2022).
Menurutnya, permintaan maaf dari Pemkot Kupang itu belum lengkap karena George pernah mengeluarkan statement bahwa pembuat Perwali 22/2022 menyesatkan. Pernyataan tersebut disampaikan George ketika menerima aksi demo dari Nakes Kota Kupang di Gedung DPRD Kota Kupang.
“Kami minta klarifikasi dari George atas terhadap pejabat sebelumnya yang menyatakan pejabat sebelumnya telah menerbitkan Perwali yang menyesatkan,” tandas Yan.
Ia berargumen, desakan untuk klarifikasi itu sangat kuat karena dirinya mempunyai rekaman tersebut. Bahkan ada media yang mengutip pernyataan Penjabat Wali Kota yang menuduh pembuat Perwali 22 itu menyesatkan dan ilegal.
“Kami mendesak agar Penjabat Walikota meminta maaf kepada Bapak Jefri Riwu Kore sebagai mantan wali kota yang dituduh menyesatkan dan menghasilkan produk illegal. Karena ini mempertaruhkan nama baik dalam tuduhan Pak Penjabat Wali Kota,” tegas Yan.
Ia menilai, permintaan maaf dari Pemkot Kupang tidak cukup hanya kepada nakes yang dirugikan tetapi juga ada sosok Jefri Riwu Kore yang juga alami hal yang sama.
“Kami atas nama keluarga besar Teman Jeriko merasa bahwa ini sesuatu yang harus disampaikan dengan berani dan gentle oleh Penjabat Wali Kota,” saran Yan.
Ia menyampaikan, berani meminta maaf secara terbuka merupakan sikap keteladanan dan jiwa ksatria dari seorang pemimpin Kota Kupang.
Mantan PP GMKI ini juga meminta agar George fokus pada tugas pokok dan fungsi sebagai penjabat wali kota dan tidak membuat masalah yang justru menjadi informasi liar di tengah masyarakat.
“Kami apresiasi penanganan sampah di Kota Kupang, kami apresiasi inisiatif untuk tanam pohon di musim hujan. Fokus saja pada hal ini,”saran Yan.
Ia dengan tegas mengingatkan Penjabat Wali Kota untuk berhenti mencari-cari kesalahan Jeriko.
“Kami perlu sampaikan hal ini, karena hampir tiga bulan penjabat wali kota memimpin Kota Kupang, selalu saja mencari keributan dan kegaduhan publik, baik itu isu CSR, TPP Nakes maupun isu sembilan pejabat yang dikembalikan pada jabatan semula. Sangat kuat motivasi untuk mencari kesalahan pejabat terdahulu dalam hal ini Pak Jeriko, sampai-sampai Jeriko harus turun tangan meluruskan informasi liar yang dilakukan penjabat,” jelas Yan.
Penjabat Wali Kota Tidak Miliki Visi- Misi
Pada kesempatan itu ia mengingatkan bahwa seorang Penjabat Wali Kota tidak punya visi-misi apalagi RPJMD. Karena sebagai penjabat transisi, tugas penjabat adalah meneruskan hal baik yang dilakukan pejabat sebelumnya.
“Kami mau sampaikan, apa yang baik dilakukan Jeriko tinggal bapak lanjutkan. Kami sudah melihat beberapa hal yang bagus, seperti pemanfaatan pusat kuliner dan pemanfaatan taman kota,” imbuh Yan.
Ia kembali mengingatkan kepada penjabat wali kota agar berhenti sudah mencari kesalahan Jeriko. Fokus saja untuk menjaga harmoni, menjaga suasana sejuk di tengah-tengah masyarakat, supaya bapak mendapat dukungan dari masyarakat.
Dengan demikian dalam kurun waktu satu tahun kepemimpinan ini dapat menuai prestasi yang memuaskan.
“Kami mengamati terus tingkah laku Bapak Penjabat Walikota dalam memimpin kota ini,” papar Yan. (berandawarga.com//**/tan)