Menurutnya, korupsi yang melibatkan Juliari Batubara dilakukan sendiri, tidak melibatkan partai.
“Karena itu, pernyataan Satya Purwanto yang mengaitkan Juliari, PDI Perjuangan dan Herman Herry tanpa bukti adalah kesimpulan yang terburu- buru, sesat dan tidak beralasan menurut hukum,” ujar Cen.
Dikatakan, Herman Hery berturut-turut menjadi wakil rakyat NTT di Senayan selama empat periode menjadi jaminan rekam jejak beliau yang sangat menjunjung tinggi integritas.
Pada 2019- 2024, Herman Hery ditunjuk menjadi Ketua Komisi III DPR RI. Penunjukan itu mempertegas kepercayaan masyarakat dan partai terhadap integritas dan kepatuhannya untuk menjunjung tinggi hukum.
“Ada apa sehingga tiba- tiba tuduhan Satya Purwanto mengarah kepada Bapak Herman Hery?” tanya Cen retoris.
Kuat dugaan, tambahnya, pernyataan asumtif Satya Purwanto didorong oleh lawan- lawan politik atau siapapun yang ingin menghancurkan intgritasnya dan melakukan pembunuhan karakter terhadap Herman Hery.//Berandawarga.com (**/gusto)