Perpanjangan Ketiga PPKM Level IV di Kota Kupang Hingga 7 September

oleh -454 views
oleh
Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore

Namun pada kegiatan itu tidak ada hidangan makanan di tempat, dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

“Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang berkoordinasi dengan instansi terkait wajib mensosialisasikan secara terus menerus PPKM dan pelaksanaan kegiatan vaksinasi di Kota Kupang,” tandas Jefri.

Ia menambahkan, untuk transportasi umum dalam kota yakni kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Melakukan pemeriksaan melalui operasi protokol kesehatan kasih (Prokasih) dan bila perlu melakukan penyekatan di setiap pintu masuk (gerbang) wilayah Kota Kupang terhadap pelaku perjalanan yang menggunakan mobil pribadi, dan sepeda motor.

“Bagi pelaku perjalanan darat (sopir, awak dan/atau penumpang) yang memiliki suhu tubuh di atas 37,80 C dilarang memasuki wilayah Kota Kupang,” ujar Jefri. (berandawarga.com//**/tan)