KEFAMENANU, BERANDA-WARGA.COM— Sudah jatuh tertimpah tangga pula. Pepatah ini mungkin tepat disematkan kepada Petronela Tilis.
Pasalnya, di saat kasus perusakan pagar kawat duri pada Desember 2024 yang dilaporkan Petronela Tilis sementara berproses di Polsek Noemuti, Polres Timor Tengah Utara (TTU), persoalan perusakan baru muncul lagi.
Dimana pada pertengahan Februari 2025, sejumlah pohon papaya, singkong (ubi kayu) dan pagar kawat duri pada dua titik di lokasi Tfoen, Desa Popnam, Kecamatan Noemuti, TTU dibabat rata dan dihancurkan orang tidak dikenal (OTK).
Kebenaran perusakan tanaman dan kawat berduri tersebut disampaikan Elfrida Kuriun, anak dari Petronela Tilis kepada media ini pekan lalu, Sabtu, 1 Maret 2025.
Ia mengungkapkan, pihaknya baru mengetahui adanya perusakan pagar kawat duri termasuk delapan pohon pepaya siap panen dan puluhan tanaman singkong habis terbabat.
“Kami biasanya mengambil hasil tanaman di kebun dan menjualnya ke pasar Kefamenanu untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Pada Februari 2025 ketika hendak mengambil bunga papaya dan ubi kayu di kebun Tfoen, kami justru mendapatkan baik pohon pepaya, dan ubi kayu sudah tumbang dipotong,” ungkap Elfrida.
Ia menyebutkan, di kebun atau ladang di lokasi Tfoen terdapat 18 pohon papaya dan puluhan pohon singkong.
“Pohon pepaya siap panen yang dipotong sebanyak delapan pohon. Sementara pohon singkong seluruhnya habis terbabat dan dimakan sapi,” papar Elfrida.
Menurutnya, sapi yang memakan habis seluruh tanaman singkong dimaksud diduga masuk melalui titik perusakan pagar kawat duri bagian depan.
“Pagar yang dirusakkan OTK di bagian depan dan bagian belakang menjadi pintu masuknya sapi. Kami tidak bisa pantau karena jarak rumah tinggal dan kebun di lokasi Tfoen cukup jauh,” terang Elfrida.
Ia mengatakan, tanaman tersisa yang masih diandalkan Petronela Tilis dan anak- anaknya untuk dijual di pasar Kefamenanu adalah selada air.
Dari informasi yang diperoleh, tim media kemudian melakukan investigasi di lokasi perusakan di Tfoen.
Setelah mendapatkan update foto di lokasi Tfoen, salah satu kebun Petronela Tilis, tim media kemudian bergeser dan mendapatkan pengakuan Petronela Tilis dan anak- anaknya di kediaman Hueknutu, Oemeu Desa Popnam.
Mereka menyatakan, jika laporan polisi yang dilakukan adalah upaya terakhir akibat akumulasi persoalan yang sebelumnya terjadi.
Diakui, persoalan pertama antara pelapor Petronela Tilis dengan terlapor Blasius Lopis adalah soal dugaan penyerobotan areal sawah di lokasi Tfoen, Desa Popnam. Selain itu soal dugaan penyerobotan tanah di Ulumnut yang berbatasan dengan lolok atau kali kecil.
Persoalan lainnya yang menjadi masalah ketiga adalah lokasi atau areal kebun berbeda dengan terlapor Blasius Lopis.
“Kejadian keempat di Hueknutu, Oemeu ini menjadi puncaknya dan kemudian dibuatkan laporan polisi terkait dugaan perusakan pagar kawat duri,” imbuh Elfrida. (bw//***)