KUPANG, BERANDAWARGA.COM—Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore menitip pesan kepada warga binaan yang ada di Rutan Klas IIB Kupang agar memaknai apa yang dihadapi sekarang sebagai bagian dari rancangan Tuhan bagi kebaikan.
Pesan ini disampaikan Jefri yang didampingi isteri, Ny. Hilda Riwu Kore Manafe ketika berkunjung ke Rutan Klas IIB Kupang, Kamis (3/2/2022).
Kunjungan ini merupakan hari kedua dimana sehari sebelumnya, Jefri didampingi isteri berkunjung ke Lapas Perempuan dan Lapas Khusus Anak (LPKA) Klas I Kupang.
Saat bertatap muka dengan para warga binaan, Jefri menyampaikan, kehadirannya bukanlah sebagai wali kota melainkan sama saudara dari warga binaan.
“Hari ini saya datang bukan sebagai Wali Kota Kupang melainkan sebagai saudara dan teman,” ungkap Jefri.
Lebih lanjut ia meminta kepada warga binaan untuk tetap semangat menjalani apa yang dihadapi saat ini.
Ia mendaku, dirinya bersama isteri dan keluarga selalu mendoakan para warga binaan agar selalu diberikan kekuatan oleh Tuhan.
Jefri menyampaikan, bantuan yang mereka serahkan hari ini merupakan bantuan pribadi dan keluarga berupa barang-barang kebutuhan dasar yang secara rutin mereka bagikan setiap empat hingga enam bulan sekali.
Dia berharap, jika tidak ada halangan, dalam waktu beberapa bulan mendatang akan kembali berkunjung ke rutan untuk berbagai kasih dengan para warga binaan.
Jeriko juga berharap para warga binaan bisa segera kembali berkumpul dengan keluarganya masing- masing.
Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Johanis Seran didampingi Kepala Sub Seksi Pengelolaan Rutan Klas II B Kupang, Lahasani Lakarimo menyampaikan terima kasih atas kunjungan Wali Kota Kupang bersama Anggota DPD RI hari ini.
“Merupakan suatu kehormatan bagi kami para petugas dan penghuni rutan, Bapak Jefri berkenan mengunjungi dan berbagi,” ucap Johanis.
Menurutnya, hari ini merupakan kali kedua Wali Kota Kupang, Jefri berkunjung ke Rutan Klas II B Kupang. Mereka berharap pada kesempatan berikut kunjungan seperti ini bisa dijadwalkan kembali.
Ditambahkannya, saat ini Rutan Klas II B memiliki 276 warga binaan. 254 berada di dalam rutan, sementara 22 orang lainnya masih tersebar pada tahanan polres dan polsek di wilayah Kota Kupang dan Kabupaten Kupang. (berandawarga.com//**/jel)