Pimpinan Perangkat Daerah Kota Kupang Wajib Miliki Akun Medos

oleh -503 views
oleh
Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore memberikan arahan pada rapat koordinasi terkait penyebaran informasi melalui sosial media yang berlangsung secara virtual, Sabtu (11/9/2021)

“Pimpinan perangkat daerah lingkup Kota Kupang diminta memanfaatkan media sosial untuk sampaikan informasi pembangunan dan program kerja,” kata Jefri.

Menurutnya, informasi- informasi terkait perkembangan di Kota Kupang juga nantinya akan dipromosikan dengan memanfaatkan fitur berbayar pada medsos yang paling sering digunakan warga seperti facebook dan instagram.

Jefri menyampaikan, saat ini pengguna internet mencapai 170 juta jiwa yang rata-rata menggunakan sosial media kurang lebih tiga jam sehari.

Sosial media akan berpengaruh besar terhadap berbagai persoalan termasuk informasi publik.