Pimpinan Perangkat Daerah Kota Kupang Wajib Miliki Akun Medos

oleh -504 views
oleh
Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore memberikan arahan pada rapat koordinasi terkait penyebaran informasi melalui sosial media yang berlangsung secara virtual, Sabtu (11/9/2021)

“Dengan pemanfaatan media sosial secara maksimal, diharapkan penilaian positif terhadap kinerja Pemerintah Kota Kupang semakin meningkat,” ungkap Jefri.

Lebih lanjut ia mengimbau kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk secara terbuka menyampaikan data dan informasi terkait progres program kegiatan kerja masing-masing perangkat daerah kepada Dinas Kominfo untuk kemudian diolah tim konsultan menjadi informasi bagi masyarakat melalui akun medsos resmi Pemerintah Kota Kupang.

Konsultan sosial media, Victor Niki dalam pemaparannya menjelaskan, tugas mereka sebagai konsultan antara lain mengelola sosial media Pemerintah Kota Kupang, bekerjasama dengan Dinas Kominfo Kota Kupang.

“Kami juga akan mengiklankan informasi-informasi penting dari organisasi perangkat daerah yang ada di Kota Kupang guna menjangkau banyak orang khususnya di Kota Kupang,” janji Victor.

Ia menambahkan, pihaknya juga bertugas untuk membangun basis sosial media Pemerintah Kota Kupang agar diikuti semaksimal mungkin pengguna sosial media Kota Kupang.

Tujuannya, agar publikasi kinerja Pemerintah Kota Kupang menjadi lebih efisien dan cepat tersampaikan kepada publik.

Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Asisten Administrasi Umum,Yanuar Dally, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ignasius Lega, para staf ahli Wali Kota Kupang beserta segenap pimpinan perangkat daerah lingkup Kota Kupang. (berandawarga.com//**/jel)