Site icon Beranda Warga

Pimpinan Perangkat Daerah Kota Kupang Wajib Miliki Akun Medos

Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore memberikan arahan pada rapat koordinasi terkait penyebaran informasi melalui sosial media yang berlangsung secara virtual, Sabtu (11/9/2021)

KUPANG, BERANDAWARGA.COM— Semua pimpinan perangkat daerah lingkup Kota Kupang wajib memiliki akun media sosial (Medsos) dan wajib memposting setiap kegiatan dan program kerjanya di media sosial tersebut juga mengirimkan data dan informasi yang ada ke Dinas Kominfo.

Hal ini disampaikan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore ketika memberikan arahan dalam rapat koordinasi terkait penyebaran informasi melalui sosial media yang berlangsung secara virtual, Sabtu (11/9/2021).

Jefri menjelaskan, Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika telah menjalin kerja sama dengan konsultan sosial media yang akan membantu mengemas informasi dalam bentuk konten infografis yang menarik untuk disimak, terkait program dan progres kerja Pemerintah Kota Kupang selama kurang lebih empat tahun terakhir.

Akun sosial media tersebut akan dikelola secara profesional oleh tim dari konsultan sosial media.

“Pimpinan perangkat daerah lingkup Kota Kupang diminta memanfaatkan media sosial untuk sampaikan informasi pembangunan dan program kerja,” kata Jefri.

Menurutnya, informasi- informasi terkait perkembangan di Kota Kupang juga nantinya akan dipromosikan dengan memanfaatkan fitur berbayar pada medsos yang paling sering digunakan warga seperti facebook dan instagram.

Jefri menyampaikan, saat ini pengguna internet mencapai 170 juta jiwa yang rata-rata menggunakan sosial media kurang lebih tiga jam sehari.

Sosial media akan berpengaruh besar terhadap berbagai persoalan termasuk informasi publik.

“Dengan pemanfaatan media sosial secara maksimal, diharapkan penilaian positif terhadap kinerja Pemerintah Kota Kupang semakin meningkat,” ungkap Jefri.

Lebih lanjut ia mengimbau kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk secara terbuka menyampaikan data dan informasi terkait progres program kegiatan kerja masing-masing perangkat daerah kepada Dinas Kominfo untuk kemudian diolah tim konsultan menjadi informasi bagi masyarakat melalui akun medsos resmi Pemerintah Kota Kupang.

Konsultan sosial media, Victor Niki dalam pemaparannya menjelaskan, tugas mereka sebagai konsultan antara lain mengelola sosial media Pemerintah Kota Kupang, bekerjasama dengan Dinas Kominfo Kota Kupang.

“Kami juga akan mengiklankan informasi-informasi penting dari organisasi perangkat daerah yang ada di Kota Kupang guna menjangkau banyak orang khususnya di Kota Kupang,” janji Victor.

Ia menambahkan, pihaknya juga bertugas untuk membangun basis sosial media Pemerintah Kota Kupang agar diikuti semaksimal mungkin pengguna sosial media Kota Kupang.

Tujuannya, agar publikasi kinerja Pemerintah Kota Kupang menjadi lebih efisien dan cepat tersampaikan kepada publik.

Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Asisten Administrasi Umum,Yanuar Dally, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ignasius Lega, para staf ahli Wali Kota Kupang beserta segenap pimpinan perangkat daerah lingkup Kota Kupang. (berandawarga.com//**/jel)

Exit mobile version