Polda NTT Respon Ajakan Perang Lawan Sindikat TPPO

oleh -107 views
oleh

BATAM, BERANDAWARGA.COM— Kepolisian Daerah (Polda) NTT merupakan Polda pertama yang merespons ajakan BP2MI untuk melalukan perang semesta melawan sindikat tindak pidana perdagangan orang (PPO).

Hal ini sebagaimana tertuang dalam kesimpulan diskusi publik BP2MI yang mendapat dukungan penuh dari Menko Polhukam, Mahfud MD di Batam, Kamis, 6 April 2023.

BP2MI mendeklarasi Perang Semesta Melawan TPPO karena daya rusak  dan kerugian materiil dan moril yang ditimbulkan akibat TPPO telah sangat besar bahkan merendahkan martabat, harga diri dan Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia di mata dunia internasional.

Diskusi publik BP2MI dimaksud menghadirkan Menko Polhukam RI, Mahfud MD sebagai Keynote Speaker.

Sedangkan para narasumber terdiri dari anggota Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan (GT PP) TPPO Pusat, Kepala Densus 88 Irjen Pol. Marthinus Hukom, tokoh agama dari NU, Muhamadiyah, Romo Paschalis sebagai Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pekerja Migran dan Perantau (KKPPMP) di Batam, dan Romo Benny Susetyo dari BPIP.

Polda NTT Respon Positif

Kapolda NTT, Irjen Pol. Johny Asadoma merespon diskusi publik di Batam dengan menggelar FGD di Kupang pada Kamis, 13 April 2023 dengan tema “Optimalisasi Pencegahan dan Penanganan TPPO di Wilayah Hukum Polda NTT.” Hal ini disebabkan oleh realitas korban TPPO di NTT semakin tinggi.

Karena itu tujuan FGD ini tidak lain untuk mendapat masukan, data dan informasi akurat guna mendesain strategi penanganan TPPO di NTT, karena NTT merupakan bagian hulu dari TPPO dengan korban tertinggi.

FGD yang dilakukan Polda NTT itu ibarat gayung bersambut, karena diskusi TPPO ini sebelumnya sudah dirancang Irjen Pol. Johny Asadoma pada awal November 2022 ketika mengawali tugasnya sebagai Kapolda NTT pada Oktober 2022.

Artinya giat cegah TPPO di NTT, sejak awal sudah menjadi agenda prioritas Kapolda NTT Irjen Pol. Johny Asadoma. Karena itu ketika BP2MI mendeklarasi perang semesta melawan TPPO, NTT siap melaksanakannya.

“Yang dibutuhkan sekarang adalah bagaimana kita mendesain strategi yang tepat guna  memerangi TPPO di NTT,” kata Johny Asadoma.

Selaku Pimpinan Penegak Hukum di NTT, ia sangat berkepentingan dengan misi mewujudkan komitmen nasional dan internasional dari pemerintah dalam memerangi TPPO sesuai amanat UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.

Johny Asadoma melihat persoalan TPPO di NTT dari tahun ke tahun meningkat terus, namun sulit dideteksi.

Akibatnya, pemerintah daerah sulit mendapatkan data yang akurat karena kerja para sindikat TPPO yang terorganisir sangat rapi, dan tidak bisa dihadapi dengan cara biasa.

Sementara itu daya dukung untuk tindakan pencegahan TPPO tidak memadai yang mengakibatkan kerja sindikat TPPO di NTT tak tercegah dengan baik dan optimal.

Penugasan penanganan TPPO di POLDA NTT atas instruksi Kapolda NTT akan diilaksanakan Dirkrimum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi.(BW//**/tan)