KUPANG, BERANDA-WARGA.COM— Wali Kota Kupang, Christian Widodo menegaskan, penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) telah diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.
“Pemerintah Kota Kupang juga menekankan bahwa visi pembangunan saat ini telah diperbarui menjadi Kota Kupang Menjadi Rumah Bersama yang Modern, Bersih, Aman, Berbudaya, Tangguh, dan Sejahtera,” kata Chris dalam rapat paripurna DPRD Kota Kupang, Jumat (7/3/2025).
Rapat paripurna keempat masa persidangan II tahun 2024/2025 dimaksud beragendakan pembacaan tanggapan Wali Kota Kupang terhadap pemandangan umum fraksi- fraksi terhadap penjelasan Wali Kota Kupang mengenai pengajuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif Pemerintah Kota Kupang. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis secara bergantian membacakan dokumen setebal 44 halaman.
Pada kesempatan Chris memberi apresiasi kepada semua fraksi di DPRD Kota Kupang atas kesungguhan mencermati dan menerima pengajuan dua ranperda usul inisiatif pemerintah untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Ia menjelaskan, terkait ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Pemkot Kupang menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap anak dan perlunya sinergitas pemangku kepentingan dalam mewujudkan kota yang ramah anak.
Terhadap pentingnya implementasi nyata dari RPJPD serta perlunya peningkatan tata kelola birokrasi yang lebih efisien, Chris menegaskan, Pemkot berkomitmen menyelaraskan RPJPD dengan rencana pembangunan nasional dan provinsi serta memperkuat sistem perencanaan pembangunan daerah.
“Pemerintah juga berupaya meningkatkan kualitas layanan dasar dalam bidang pendidikan dan kesehatan untuk mendukung kebijakan Kota Layak Anak,” kata Chris menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan.

Menyikapi sikap Fraksi Partai NasDem yang mendorong agar RPJPD berfokus pada pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan potensi lokal dan kesejahteraan masyarakat, Chris menjelaskan, penyusunan dokumen perencanaan telah mempertimbangkan kajian lingkungan hidup strategis serta memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan.
Selain itu, Pemkot Kupang terus berupaya mengoptimalkan keterlibatan masyarakat dalam mewujudkan Kota Layak Anak.
Terkait sorotan Fraksi PKB tentang pentingnya penyesuaian batas wilayah, mitigasi bencana, dan peningkatan ruang terbuka hijau, Chris menyatakan, telah dilakukan penegasan batas wilayah di 51 kelurahan dan terus meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana air bersih serta sistem mitigasi bencana yang terintegrasi.
“Untuk aspek kesejahteraan masyarakat, Pemkot Kupang berkomitmen meningkatkan program pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi dan UMKM,” terang Chris.
Merespon sikap Fraksi Partai Golkar yang menggarisbawahi pentingnya regulasi yang kuat dalam mendukung perencanaan pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan, ia mengungkapkan, RPJPD disusun dengan visi yang jelas serta berbasis pada kajian ilmiah yang komprehensif.
Dalam konteks Kota Layak Anak, pemerintah berupaya memperkuat peran dan kapasitas pemangku kepentingan untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak secara menyeluruh.

Menanggapi sorotan Fraksi PAN terkait perlunya langkah konkret dalam membenahi tata kelola birokrasi dan meningkatkan efektivitas anggaran, Chris memastikan reformasi birokrasi dan pengelolaan anggaran yang efisien terus menjadi prioritas utama.
|”Dalam mendukung Kota Layak Anak, pemerintah menekankan pentingnya partisipasi dunia usaha dan media dalam mendukung program perlindungan anak,” kata Chris.
Menyikapi sikap Fraksi Demokrat yang menekankan pentingnya RPJPD yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan bukan sekadar dokumen formalitas, ia menjelaskan, penyusunan RPJPD telah melalui proses sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi. Dalam hal Kota Layak Anak, Pemkot Kupang sepakat bahwa regulasi yang disusun harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya anak-anak.
Chris menambahkan, Pemkot Kupang berkomitmen mengimplementasi kebijakan yang berpihak pada anak dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. (bw//***)