KUPANG, BERANDA-WARGA.COM— RSUD milik pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur, RSUD W.Z. Johannes Kupang hingga saat ini masih mengalami kekurangan 199 dokter spesialis.
Kekurangan dokter spesialis ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD W.Z. Johannes, Stef Soka dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Lingkup rumah sakit dimaksud, Selasa (21/5/2024).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton yang turut menghadiri kegiatan musrenbang tersebut menyampaikan, pada kesempatan itu Stef Soka menjelaskan informasi terkait profile RSUD W.Z. Johannes, baik keunggulan maupun kendala yang dialami RSUD puat rujukan di NTT itu.
“Meski memiliki keunggulan seperti jumlah SDM paling banyak dan lengkap dibanding rumah sakit lain yakni memiliki 77 dokter spesialis dengan 29 jenis spesialis, namun masih kekurangan 199 dokter spesialis,” kata Darius mengutip penjelasan Stef Soka.
Selain itu RSUD W.Z. Johannes juga menghadapi beberapa kendala umum antara lain, kekurangan SDM dokter spesialis, masih kurang jumlah ruang rawat inap dan tempat tidur serta ruang rawat inap yang masih belum nyaman karena keterbatasan sarpras.
Darius dalam keterangan persnya juga menjelaskan persoalan terkait penolakan pelayanan pasien onkologi oleh RSUD WZ Johannes pada Jumat lalu. Dimana dalam rapat bersama BPJS Kesehatan yag digelar pada Senin, 20 Mei 2024, pihaknya telah mendapat informasi dari Plt. Direktur W.Z. RSUD Johannes.
Diinformasikan bahwa Direksi telah menggelar rapat bersama pada 20 Mei 2024 dan memutuskan bahwa empat orang pasien yang belum dilayani pada Jumat lalu segera dilayani kembali.
Klaim akan tetap diajukan RSUD ke BPJS Kesehatan namun BPJS akan pending pembayaran sambil menunggu arahan internal BPJS pusat terkait penjaminan Trastuzumab.(BW//**)