“Simpatisan Jeriko telah memasukan surat pemberitahuan ke polisi untuk melakukan aksi damai dengan tujuan membubarkan kegiatan pelantikan dan pembekalan DPD Partai Demokrat NTT pada Jumat, 11 Maret 2022,” kata Heri.
Menurut mantan ketua BEM Unflor ini, aksi yang akan dilaksanakan itu merupakan sebuah gerakan moral politik untuk melawan praktek buruk demokrasi yang dilakukan partai politik yang tidak jujur.
“Kami akan memobilisasi kurang lebih seribu orang yang terdiri atas pemuda, mahasiswa dan tokoh-tokoh masyarakat untuk melakukan protes terhadap penyelenggaraan pelantikan dan pembekalan yang rencananya akan dilakukan di Hotel Kristal,” ungkap Heri.
Lebih lanjut ia menyampaikan, simpatisan Jeriko juga sudah memasukan surat kepada pihak Polres Kupang Kota.
Diharapkan, Kapolres Kupang Kota tidak membatasi ruang massa aksi apalagi merampas mobil komando seperti yang dilakukan Wakapolres Kupang Kota saat melakukan aksi pada Februari lalu.
Dirinya mengingatkan aparat kepolisian agar tidak bertindak diluar tupoksi, apalagi tidak memberikan izin. Karena dirinya juga melihat ada aksi massa yang bahkan diselenggarakan lebih dari 1×24 jam tapi tetap terselenggara dan didukung Polri.