KUPANG, BERANDAWARGA.COM—Simpatisan Jefri Riwu Kore (Jeriko) dalam aksi damainya di Mapolda NTT menuntut Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudoyono (AHY) untuk memberikan klarifikasi tentang penetapan Leonardus Lelo sebagai Ketua DPD Partai Demokrat NTT.
Bahkan simpatisan Jeriko memberikan penegasan kepada Partai Demokrat agar tidak melakukan semua kegiatan partai di NTT.
Aksi damai dengan mengambil titik star di depan Taman Nostalgia dan melakukan long march menuju Mapolda NTT itu berlangsung pada Kamis (3/2/2022).
Kehadiran masa simpatisan Jeriko di Mapolda NTT bertujuan untuk menyampaikan aspirasi kepada aparat kepolisian agar tidak memberikan izin melaksanakan kegiatan bagi Partai Demokrat.
Koordinator masa aksi, Herison Kore dalam orasinya menyatakan, Ketua Umum Partai Demokrat tidak cocok menjadi seorang pemimpin partai. Hal itu dikarenakan, AHY tidak memiliki etika politik dalam mengurus partai.
Bahkan, hingga kini, Ketua Umum AHY belum bisa memberikan klarifikasi dan alasan mengapa memilih Leonardus Lelo sebagai Ketua DPD Partai Demokrat NTT.
Sementara semua warga NTT sudah tahu bahwa hasil musyawarah daerah telah menetapkan Jefri Riwu Kore unggul 12 sedangkan Leonardus Lelo mengantongi 11 suara.
Karena putusan tersebut dinilai janggal dan bisa menimbulkan konflik, simpatisan Jeriko meminta kepada pihak Polda NTT agar tidak memberikan izin apapun kepada Partai Demokrat untuk melakukan berbagai kegiatan di NTT, sebelum adanya klarifikasi dari AHY.
“Kami meminta Pak Kapolda dapat memerintahkan seluruh jajaran di daerah, agar tidak memberikan izin kepada Demokrat untuk berkegiatan, sebelum AHY memberikan klarifikasi mengapa 12 bisa kalah dari 11 suara, mengapa Jeriko sebagai pemenang dikhianati dengan cara yang tidak adil,” ungkap Heri.
Sementara itu, salah satu simpatisan Jeriko, Yonathan Gah dalam orasinya menyebutkan, Partai Demokrat di masa kepemimpinan AHY telah melecehkan Demokrasi. Hal tersebut merupakan contoh buruk bagi generasi bangsa saat ini.
Setibanya di Mapolda NTT, massa simpatisan Jeriko diterima Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna di ruang kerjanya.
Setelah menerima simpatisan di ruang kerjanya mengatakan, dirinya menerima lima orang perwakilan massa aksi. Audiens berlangsung aman dan lancar.
“Memang tadi ada beberapa masyarakat yang sampaikan aspirasinya. Dan mereka sudah sampaikan dan kita sudah mendengarkan,” ujar Krisna.
Ia mengatakan, setelah mendengar aspirasi para simpatisan ia mengingatkan agar setiap tindakan atau gagasan para simpatisan harus tetap mematuhi hukum yang berlaku.
“Saya katakan tadi, mari kita sama-sama menjaga perdamaian di NTT ini. Mari kita bergandengtangan untuk saling membangun, dan perlu diperhatikan bahwa negara kita adalah negara hukum,” tandas Krisna.
Lebih lanjut berharap para simpatisan dalam melaksanakan aksinya tetap berpatokan pada aturan hukum yang berlaku. (berandawarga.com//**/tan)