JAKARTA, BERANDAWARGA.COM—Muncul skenario baru yang diperankan gerombolan Moeldoko dan Jhoni Allen di bulan puasa ini pasca ditolaknya pengesahan hasil KLB Partai Demokrat oleh Kemenkumham pada 31 Maret 2021.
Hal ini disampaikan Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat (Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono, AHY), Mehbob setelah sidang pertama gugatan Kubu KLB PD Deli Serdang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (20/4/2021).
“Semakin memalukan, di bulan puasa ini gerombolan Moeldoko dan Jhoni Allen bohong lagi. Mereka memasukan gugatan ke pengadilan, mengatasnamakan para Ketua DPC yang faktanya tidak pernah memberikan kuasa untuk menggugat DPP Partai Demokrat Kepemimpinan AHY,” ujar Mehbob.