KUPANG, BERANDAWARGA.COM—Pemerintah Provinsi NTT dalam masa sidang III tahun sidang 2020- 2021 mengajukan perubahan keempat atas peraturan daerah (Perda) retribusi jasa usaha
Tag: Perda Retribusi Jasa Usaha
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.