KUPANG, BERANDAWARGA.COM— Kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi yang mulai diberlakukan sejak tahun 2017 dinilai sebagai sebuah kecelakaan di bidang pendidikan.
Tag: SMA/SMK
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.