KUPANG, BERANDA-WARGA.COM— Pemerintah Kota Kupang mengalokasikan Rp1.237.384.680 untuk menangani masalah pengangguran.
Tingkat pengangguran terbuka di Kota Kupang pada tahun 2024 mencapai angka 9.154 orang.
Jumlah tersebut terdiri dari 5.691 laki-laki dan 3.463 perempuan.
Pemkot Kupang berkomitmen untuk mengurangi angka pengangguran melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat.
Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, anggaran yang telah dialokasikan sebesar Rp1 miliar lebih itu digunakan untuk berbagai kegiatan yang bertujuan menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan kapasitas dan keterampilan masyarakat.
“Anggaran yang dialokasikan tersebut akan difokuskan untuk meningkatkan pemahaman tentang perkoperasian dan kapasitas SDM koperasi,” kata Linus.
Lebih lanjut ia menyampaikan, anggaran tersebut difokuskan juga untuk penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan penyediaan informasi pasar kerja yang lebih terarah.
“Pemkot Kupang telah memberikan bantuan untuk 60 pelaku usaha dengan total anggaran Rp330.311.580,” sebut Linus.
Selain itu, 450 pencari kerja telah mendapatkan bantuan pengelolaan informasi pasar kerja dengan anggaran sebesar Rp5.711.200.
Pemkot Kupang juga memberikan perhatian kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang turut menjadi bagian dari sektor informal.
Sebagai bentuk dukungan, Pemkot Kupang memberikan bantuan sembilan unit rombong untuk memfasilitasi usaha mereka, serta 15 unit tenda untuk menunjang kegiatan usaha PKL di wilayah Kota Kupang.
Pemkot Kupang juga menyalurkan bantuan peralatan produksi seperti 70 unit cup sealer senilai Rp192.500.000 dan 175 unit panci kukus dengan nilai Rp188.125.000. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk serta pemasaran usaha masyarakat.
“Kami berharap dengan berbagai upaya tersebut dapat membuka lebih banyak lapangan pekerjaan dan mengurangi tingkat pengangguran di Kota Kupang,” papar Linus.
Ia menambahkan, Pemkot Kupang juga berkolaborasi dengan Karang Taruna untuk melakukan pungutan retribusi sampah di wilayah kota.
Hal ini diambio sebagai bagian dari langkah pengelolaan lingkungan hidup yang turut memberikan kontribusi pada pengurangan pengangguran melalui penciptaan pekerjaan. (bw//***)