Tender Proyek Pembangunan RSP Kualin Diduga Syarat Rekayasa

oleh -307 views
oleh

KUPANG, BERANDAWARGA.COM–Tender Proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) diduga syarat rekayasa yang mengakibatkan mengalami kerugian satu miliar lebih karena memenangkan rekanan yang menempati urutan ketiga.

Kepala Cabang PT Somba Hasbo Wilayah NTT, Jimmy Ratu Lado dugaan rekayasa dan syarat KKN itu dilakukan kelompok kerja (Pokja) pada Dinas Kesehatan TTS. Hal ini dapat terlihat dari penetapan perusahaan pemenang tender proyek senilai Rp39,254 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Dinas Kesehatan.

Ia menjelaskan, dari pagu anggaran dimaksud, perusahaannya memasukan penawaran sebesar Rp37,107 miliar dan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan kurang lebih sebanyak 60 item.

Dari dokumen penawaran yang diajukan, PT Somba Hasbo menempati urutan pertama dari enam perusahaan yang memasukan penawaran tender secara online melalui layanan pengadaan secara elektronik (LPSE).