Setelah pemotongan nanti, panitia yang akan mengantar langsung ke masing- masing jamaah.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya P.T Binti menambahkan, sebagai ibu kota provinsi, Kota Kupang menjadi barometer bagi daerah lain di NTT, termasuk dalam upaya penanganan covid-19.
Karena mayoritas wilayah di Kota Kupang masuk kategori zona merah dan oranye, pihak kepolisian mendukung penuh kebijakan Pemkot Kupang untuk meniadakan sholat Idul Adha berjamaah. (berandawarga.com//**/tan)