Tiga Tahun Berturut- Turut Pemkot Kupang Raih Opini WTP

oleh -145 views
oleh

KUPANG, BERANDAWARGA.COM—Tiga tahun berturut- turut yakni laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2019, tahun 2020 dan tahun 2021, Pemerintah Kota Kupang dibawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Jefri Riwu Kore dan Herman Man meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan  (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penyerahan LHP oleh BPK kepada Pemerintah Kota Kupang diserahkan bersamaan dengan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Flores Timur di Kantor BPK RI Perwakilan NTT, Senin (30/5/2022).

Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man mendaku sangat gembira dan berterimakasih kepada BPK atas bimbingan dan pendampingan sehingga Pemkot Kupang bisa melaksanakan pekerjaan dengan baik.

“Mudah-mudahan pelaksanaan keuangan yang baik ini juga menunjukkan pelayanan kepada masyarakat yang baik,” kata Herman.

Lebih lanjut  ia menyatakan, uang yang ada tentu tidak ada manfaatnya kalau administrasi baik tetapi hasilnya tidak dirasakan masyarakat. Penilaian ini mendorong pemerintah untuk mengelola administrasi secara baik tetapi juga memberikan apa yang seharusnya menjadi hak-hak masyarakat secara baik dan sesuai dengan alokasi anggaran pemerintah yang ditetapkan.

Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe juga menyampaikan terima kasih kepada BPK Perwakilan NTT dan seluruh tim audit yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Kupang kurang lebih selama dua bulan.

“Kali ini kami kembali meraih WTP untuk ketiga kalinya secara berturut-turut. Atas nama pimpinan DPRD Kota Kupang, saya mengapresiasi ini dan menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya. Kami juga akan menindaklanjuti LHP kurang lebih 60 hari sesuai amanat undang-undang yang berlaku,” janji Yeskiel.

Kepala BPK Perwakilan NTT, Adi Sudibyo menyampaikan, penyerahan LHP BPK RI Perwakilan NTT atas LKPD ini merupakan amanat undang- undang. Tiga kabupaten/kota yang menerima LHP BPK pada kesempatan ini merupakan kabupaten/kota yang ke 16, 17 dan 18 dari total 22 kabupaten / kota di NTT.

“Tugas kami adalah untuk menilai kewajaran penyajian dalam laporan keuangan. Finalnya kami  akan memberikan suatu opini atas laporan keuangan yang telah disusun di pemerintah kabupaten/ kota,” jelas Adi.